Suara.com - Prediksi dokter AS tentang berakhir pandemi Covid-19 menjadi berita kesehatan paling banyak dibaca hari ini, Jumat (19/3/2021).
Ada juga pentingnya tidur pakai kaus kaki hingga pengidap HIV dan GERD boleh vaksinasi Covid-19.
Simak rangkuman berita kesehatan menarik lainnya dari Suara.com berikut ini:
1. Dokter AS Prediksi Pandemi Virus Corona akan Berakhir April-Mei 2021
Baca Juga: Menkes BGS Sebut Ekonomi Indonesia Susah Dua Tahun Terakhir
Saat ini program vaksinasi virus corona Covid-19 sedang berlangsung di beberapa negara. Tujuannya, vaksin Covid-19 bisa membentuk kekebalan kawanan sehingga bisa mengendalikan kasus virus corona.
Tapi, baru-baru ini Dr Marty Makary, mengatakan bahwa kemajuan peluncuran vaksin Covid-19 dan terbentuknya kekebalan kawanan bisa membuat pandemi virus corona Covid-19 akan berakhir pada April atau Mei 2021 di Amerika Serikat.
2. Ternyata Tidur Pakai Kaus Kaki itu Penting, Ini 5 Efeknya Pada Tubuh
Sejumlah orang mungkin sudah terbiasa tidur dengan kaus kaki. Meskipun tujuan utamanya adalah menjaga kaki tetap hangat dan nyaman semalam tidur malam.
Baca Juga: Raja Factory Outlet, Perry: UMKM Harus Pintar Bikin Kemasan
Tapi, tidur malam pakai kaus kaki juga bisa meningkatkan kesehatan fisik dan mental Anda. Bahkan tak ada salahnya Anda yang masih muda tidur memakai kaus kaki.
3. Pengidap HIV, Psikomatis, Hingga GERD Boleh Vaksinasi Covid, Ini Syaratnya!
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) baru saja mengirimkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 terbaru kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Salah satu poin yang disampaikan berisi syarat orang dengan penyakit penyerta atau komorbid, bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
4. Pembekuan Darah Bisa Berakibat Fatal, Siapa Orang yang Paling Berisiko?
Belakangan, kasus pembekuan darah cukup menjadi perhatian karena melibatkan beberapa orang yang sudah suntik vaksin AstraZeneca. Pembekuan darah salah satu kondisi medis serius yang membutuhkan penanganan cepat.
Karena itu, banyak orang ragu suntik vaksin Covid-19 karena kasus pembekuan darah yang belum jelas. Meskipun, para ahli telah meyakinkan semua orang bahwa tidak ada bukti vaksin Covid-19 menyebabkan pembekuan darah.
5. Mengandung Babi, MUI Sebut Vaksin AstraZeneca Haram Tapi Boleh Digunakan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi. Ketua MUI Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca hukumnya haram karena mengandung enzim babi.
"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Asrorun dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).