Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 merek AstraZeneca.
Rekomendasi itu dikeluarkan setelah dilakukan kajian oleh BPOM bersama para ahli dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI terkait isu pembekuan darah yang terjadi pascavaksin dari perusahaan farmasi asal Inggris itu.
"Walaupun pemberian vaksin dimungkinkan adanya menimbulkan kejadian pascaimunisasi, namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan."
"Manfaat vaksin AstraZeneca lebih tinggi dibandingkan daripada risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin AstraZeneca dapat mulai digunakan," kata Juru Bicara Vaksinasi BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: MUI: Vaksin AstraZeneca Haram, Tapi Boleh Digunakan Karena Darurat
Lucia menambahkan bahwa dalam informasi produk AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin tersebut. Terutama pada orang-orang dengan trombosit rendah dan gangguan pembekuan darah.
Lucia melanjutkan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia melalui COVAX facility dan diproduksi di Korea Selatan itu telah terjamin mutu juga sesuai standar persyaratan global untuk cara pembuatan obat.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan bisa melakukan proses distribusi ke berbagai daerah untuk melanjutkan program vaksinasi. Lucia memastikan, BPOM tidak akan lepas tangan selama proses distribusi hingga pemantauan kemungkinan adanya laporan kejadian pasca imunisasi atau KIPI.
"Badan POM bersama Kemenkes dan Komnas KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian KIPI. Selanjutnya BPOM terus mengawal vaksin pada jalur distribusi mulai dari keluar dari industri farmasi hingga vaksin kepada masyarakat," ucapnya.
"Hal ini penting karena vaksin merupakan produk dengan rantai dingin di mana suhu penyimpanan harus dijaga 2 sampai 8 derajat celcius," pungkas Lucia.
Baca Juga: Mengandung Babi, MUI Sebut Vaksin AstraZeneca Haram Tapi Boleh Digunakan