4 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Jam Karena Kanker Paru

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 18 Maret 2021 | 18:38 WIB
4 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Jam Karena Kanker Paru
Ilustrasi kanker paru. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kanker paru masih menjadi kanker dengan angka kematian tertinggi di antara semua jenis kanker lainnya, baik di dunia maupun Indonesia. Data GLOBOCAN 2020 menunjukkan bahwa kematian karena kanker paru di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 18% selama dua tahun terakhir. Dan saat ini di Indonesia ada empat orang meninggal akibat kanker paru setiap jam dan berpotensi untuk meningkat setiap harinya jika tidak dijadikan prioritas nasional.

Penelitian mengenai “Kualitas Hidup Pasien Kanker Paru” menyatakan bahwa pasien kanker paru akan mengalami penurunan kualitas hidup drastis apabila dibandingkan dengan kanker lainnya. Kondisi yang rumit ini jelas menghantarkan kanker paru menjadi kanker paling mematikan di Indonesia. Maka keberhasilan penatalaksanaan pengobatan kanker paru di Indonesia ditentukan dari adanya akses pasien terhadap pengobatan yang berkualitas pula.

Saat ini, pasien kanker paru di Indonesia masih belum memperoleh akses JKN secara merata. Berdasarkan Laporan Keuangan BPJS 2019, hanya 3% dana dari JKN yang telah dialokasikan untuk pengobatan kanker. Dan mirinya, JKN hanya menjamin pengobatan personalisasi bagi penyintas kanker paru dengan mutasi EGFR positif.

Padahal hampir 60% dari penyintas kanker paru memiliki mutasi EGFR negatif dan masih hanya mendapatkan pengobatan kemoterapi. Tentu saja hal ini semakin membuat miris, mengingat pengobatan kanker paru di Indonesia semakin inovatif dalam teknologi dan berstandar internasional termasuk imunoterapi.

Baca Juga: Waspada, Dokter Sebut Kanker Paru Jarang Timbulkan Gejala di Awal

Menanggapi situasi ini, Gerakan Nasional IPKP dan CISC menegaskan tiga poin rekomendasi penting terkait penanganan kanker paru di Indonesia. Pertama, penyintas kanker paru berharap agar kanker yang paling mematikan ini menjadi prioritas nasional, karena kesehatan adalah hak asasi manusia dan penyintas kanker paru berhak mendapatkan pengobatan yang paling sesuai dengan tipe kanker paru yang dialami penyintas.

Selain itu, perlu adanya peningkatan SDM khususnya di layanan primer terkait protokol deteksi dini sehingga membuka akses penyintas terhadap skrining tumor pada paru. Hal ini juga harus dioptimalkan dengan upaya berkesinambungan dalam mengedukasi gejala dan pengendalian faktor risiko kanker paru.

Rekomendasi kedua, akses penyintas kanker paru akan pengobatan yang inovatif sesuai dengan jenis kanker paru harus ditingkatkan sehingga penyintas memperoleh hak melalui JKN secara penuh, sesuai pedoman penatalaksanaan kanker paru.

Rekomendasi ketiga, upaya penanggulangan kanker paru di Indonesia masih membutuhkan gerakan nasional yang kolektif dan kolaboratif dari seluruh kelompok kepentingan.

Selanjutnya, kolaborasi yang kuat antar semua pemangku kepentingan dalam upaya promotif, preventif, diagnosis, kuratif, rehabilitatif dan paliatif ditujukan guna meningkatkan penanggulangan kanker paru secara nasional. Oleh karena kanker paru adalah kanker yang memiliki tingkat kematian tertinggi di Indonesia, sangat penting untuk menempatkan kanker paru sebagai urgensi nasional.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Batuk Seperti Ini, Bisa Jadi Tanda Kanker Paru-paru

Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Megawati Tanto selaku Koordinator Kanker Paru untuk CISC turut menyampaikan, “Setelah memperingati hari kanker sedunia beberapa waktu lalu, kita kembali disadarkan bahwa situasi kanker paru di Indonesia masih dalam kondisi kritis. Tantangan yang dihadapi oleh penyintas kanker paru menjadi pemicu situasi kanker paru yang runyam di tanah air. Selain berjuang melawan kesakitan fisik, penyintas kanker paru juga menghadapi tantangan berupa beban psikologi, sosial, juga ekonomi. Pengalaman personal saya sebagai penyintas kanker paling mematikan ini juga adalah suka duka saat menjalani prosedur diagnosis dan pengobatan."

“Harapan kami ke depannya agar pemerintah dapat memprioritaskan ketersediaan akses terhadap pengobatan inovatif untuk kanker seperti terapi target dan imunoterapi, sebagai bagian dari jaminan akses pasien terhadap pengobatan kanker paru yang terbaik – termasuk menambahkan pengobatan personalisasi bagi penyintas kanker paru sub-tipe ALK dan EGFR negatif ke dalam BPJS," kata Megawati lebih lanjut.

Untuk mewujudkan pengobatan kanker yang tepat serta berkualitas dan bisa dijangkau oleh semua penyintas kanker, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat. Dengan demikian, penyintas kanker paru bisa mendapatkan akses yang tepat dan merata untuk diagnosis dan pengobatan yang berkualitas sehingga mereka memiliki kualitas dan harapan hidup yang lebih baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI