Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka menyebut terjadi peningkatan kasus gangguan mental anak terkait dengan penggunaan telepon seluler. Hal ini menyusul adanya ratusan anak yang harus dirawat di rumah sakit jiwa Jawa Barat (Jabar), karena kecanduan game online.
"Itu di Jabar yang terlaporkan, belum lagi ada di kantor saya di lembaga perlindungan anak di seluruh Indonesia, kan banyak itu," terang Arist saat dihubungi suara.com, Kamis (18/3/2021).
Dari temuan kasus yang didapati Komnas PA, kasus kecanduan game online telepon seluler tidak hanya berdampak pada masalah mental anak, tapi juga berujung kekerasan dalam rumah tangga, hingga menjadikan anak sebagai korban.
"Dari 3 tahun ini, kita bisa peningkatan dari bentuk kekerasan karena gadget itu mencapai 28 persen, itu termasuk tinggi," papar Arist.
Bahkan 2 hingga 3 hari ke belakang Arist mendapat laporan anak usia 2,4 tahun di Tangerang, mengalami patah tulang setelah mendapatkan kekerasan dari keluarganya karena mengamuk akibat dilarang bermain ponsel.
"Baru saja terjadi di Tangerang 2 atau 3 hari lalu. Saya akan mengunjungi anak korban," terang Arist.
Lelaki berusia 60 tahun itu bercerita, pada awalnya anak sudah terlalu lama bermain ponsel, lalu sang ayah meminta ponselnya untuk digunakan.
Alhasil si anak menangis dan mengamuk, karena ingin menghentikan tangisan, ponsel kembali diberikan pada anak tersebut.
Tapi ternyata anak sudah terlanjur marah, dan ponsel akhirnya dilempar yang mengenai wajah salah seorang keluarga.
Baca Juga: Sering Dilakukan, Kebiasaan Buang Air Besar di Toilet Ini Bisa Picu Infeksi
Melihat perilaku anak tersebut, orangtua kesal lantas memukul dan melakukan kekerasan hingga anak mengalami patah tulang.