Suara.com - Pasar gelap yang menjual plasenta manusia masih berkembang pesat hingga saat ini di China. Padahal, praktik tersebut sudah dilarang lebih dari 10 tahun yang lalu.
Orang-orang akan membeli plasenta segar lalu memasak dan memakannya. Beberapa orang mengolahnya menjadi obat tradisional China (TCM).
Bagi pembeli, mereka yakin plasenta manusia memiliki khasiat penyembuhan yang sah bagi orang dengan sistem kekebalan lemah dan membantu mengobati banyak penyakit, seperti tuberkulosis, hipohemia, serta kesehatan reproduksi.
Perdagangan ilegal ini berbasis di Bozhou di provinsi Anhui, Pizhou di provinsi Jiangsu, dan Yongcheng di provinsi Henan.
Baca Juga: Angelica Simperler Lahirkan Anak Pertama, Nama Bayi Jadi Perhatian
Menurut South China Morning Post, pedagang akan mengumpulkan plasenta dari rumah sakit, pabrik limbah medis, dan rumah duka. Satu plasenta dibeli dari tangan pertama dengan harga 80 yuan (sekitar Rp177 ribu).
Tidak ada regulasi yang mengaturnya. Artinya, tidak ada pemeriksaan terkait keamanan organ, apakah mengandung virus menular seperti hepatitis B, HIV, atau sifilis.
Dokter kandungan Rumah Sakit Reproduksi Daerah Guangxi Zhuang, Lin Xiu, mengatakan makan plasenta tidak jauh berbeda dengan konsumsi daging biasa. Tetapi sebenarnya plasenta tidak memiliki fungsi atau khasiat khusus.
"Tapi jika ibunya terkena penyakit menular, plasenta juga akan membawa virus. Cara memasak konvensional tidak bisa membunuh virus-virus itu. Hanya seperti desinfektan kukus yang digunakan di rumah sakit, biasanya untuk mendisinfeksi peralatan medis, yang efektif membersihkannya," jelas Lin.
Karenanya, Lin mengatakan memakan plasenta yang masih segar dapat menularkan penyakit yang berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: Moderna Mulai Studi Vaksin Covid-19 Untuk Anak dan Bayi
Kementerian Kesehatan China menyatakan plasenta merupakan hak milik sang ibu. Namun, ketika mereka memutuskan untuk meninggalkannya, rumah sakit akan membuang organ tersebut yang biasanya dianggap sebagai limbah medis.
Di platform belanja online Taobao, plasenta bayi laki-laki dibanderol 480 yuan (sekitar sejuta) dan 450 yuan (sekitar Rp996 ribu) untuk bayi perempuan.
Perbedaan harga ini didasarkan pada kepercayaan bahwa plasenta bayi laki-laki lebih memiliki manfaat kesehatan.
Perdagangan plasenta ilegal masuk ke area abu-abu. Meski Kemenkes China melarang perdagangan manusia pada 2005, tidak ada undang-undang yang melarang penjualan obat-obatan berbahan Ziheche (sebutan plasenta).