Jangan Salah Kaprah, Ini Beda Vaksin Gotong Royong dan Mandiri

Rabu, 17 Maret 2021 | 12:05 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Beda Vaksin Gotong Royong dan Mandiri
Pemerintah menggelar vaksinasi Covid-19 massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2021). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, pelaksanaan vaksinasi gotong royong itu akan disesuaikan dengan ketersediaan dosis vaksin yang ada. Sebab Nadia menegaskan bahwa jenis vaksin yang digunakan akan berneda dengan prigtam vaksinasi gratis dari pemerintah.

"Supaya nanti tidak ada kebocoran dalam penggunaan vaksin, maka jenis, waktu pelaksaan vaksin gotong royong harus berbeda," ucapnya.

Kemenkes mengatur agar penyuntikan vaksin goton royong hanya diizinkan di fasilitas layanan kesehatan milik swasta yang telah memenuhi persyaratan.  "Jadi tidak boleh dilakukan pada pasien di mana vaksinasi program pemerintah itu berjalan," ujar Nadia.

Sebelum dilaksanakan, jenis vaksin gotong royong juga akan mendapatkan izin penggunaan darurat atau penerbitan nomor izin edar dari Badan POM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI