Tinggal di DKI Jakarta, Lansia KTP Jabodetabek Bisa Vaksin Covid-19 di GBK

Selasa, 16 Maret 2021 | 20:24 WIB
Tinggal di DKI Jakarta, Lansia KTP Jabodetabek Bisa Vaksin Covid-19 di GBK
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga lanjut usia (lansia) yang berada di atas kendaraan sebelum melakukan vaksinasi COVID-19 dengan sistem 'drive thru'di area parkir Hall C JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun yang berdomisili di Jakarta tetapi memiliki KTP Jabodetabek, bisa melakukan vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan, Jakarta.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan lansia yang ingin vaksin harus terlebih dahulu mendaftar secara daring.

"Hari ini kita sudah mulai membagikan informasi untuk sentra vaksinasi bersama. Di Istora sudah bisa melayani lansia yang non KTP DKI tapi jangan lupa lakukan pendaftaran," kata Nadia dalam konfetensi pers daring, Selasa (16/3/2021).

Menurut Nadia, pelaksanaan sentra vaksinasi bersama BUMN itu sengaja dilakukan untuk mempercepat penyuntikan vaksin terhadap lansia.

Baca Juga: Batalkah Puasa Jika Divaksin Covid-19? Ini Kata MUI

Sementara untuk lansia di luar Ibukota Jakarta, pendaftaran tetap dilakukan sesuai dengan yang telah disebarkan sebelumnya.

"Untuk ibu kota provinsi lainnya, vaksin ini sudah kita distribusikan kemarin. Tinggal bagaimana kemudian pemerintah daerah masing-masing menentukan alokasi lansia dan pekerja layanan publik. Kita berharap masyarakat untuk bersabar," ucap Nadia.

Dikutip dari akun resmi Instagram Kementerian BUMN tertulis bahwa pendaftaran dan registrasi vaksinasi Covid-19 lansia non KTP Jakarta melalui situs loket.com/event/vaksinasicovid19untuklansia.

Kemudian pilih tanggal dan waktu kedatangan. Lalu masukan data calon penerima vaksin dan cek konfirmasi pemesanan tiket vaksinasi.

Setelah itu calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan etiket yang dikirim nelalui nomor Whatsapp. Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Tetap Gunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

  1. Lansia dengan membawa KTP asli
  2. Untuk KTP Non-DKI Jakarta wajib membawa Surat Keterangan Domisili di wilayah DKI Jakarta
  3. Wajib hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ada di e-voucher
  4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi
  5. Wajib membawa e-voucher agar diperkenankan masuk
  6. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta datang di luar jadwal tidak akan dilayani
  7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon membawa surat relomendasi dari dokter spesialis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI