Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa penundaan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca bukan lantaran adanya laporan terkait penggumpalan darah pasca vaksinasi yang terjadi di beberapa negara.
"Terkait AstraZeneca, kami ingin mengklarifikasi pemerintah dalam hal ini menunda distribusi bukan karena kita semata-mata mendengarkan apa yang sudah kita ketahui bahwa terjadi penggumpalan darah sebagai akibat dari penyuntikan AstraZeneca. Kita tahu memang ada 10 atau 11 negara yang menunda," kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2021).
Nadia melanjutkan bahwa penundaan itu hanya bersifat sementara. Sembari menunggu informasi lanjutan dari Badan POM Eropa yang sebenarnya juga telah membantah keterkaitan efek samping penggumpalan darah dengan vaksinasi AstraZeneca.
Terlebih, menurut Nadia, dibandingkan dengan jumlah orang yang telah disuntik dengan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca, yang mengalami penggumpalan darah hanya sebagian kecil.
Baca Juga: Setelah Suntik Vaksin Covid-19 2 Kali, Ini Aktivitas yang Berubah dan Tidak
"Kalau kita melihat dari data yang ada saat ini sudah 17 juta orang mendapatkan vaksin AtraZeneca, di mana proses penggumpalan darah dilaporkan sebanyak 40 kasus. Jadi sebenarnya pasti sangat kecil. Kedua tidak ada hubungannya dengan vaksin AstraZeneca," tuturnya.
Akan tetapi, Kemenkes sengaja menunda distribusi vaksin AstraZeneca ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan di daerah sesuai dengan arahan Badan POM dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.
"Badan POM bersama juga ITAGI dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin yang tadinya sudah dikeluarkan, yang ditujukan untuk penggunaan vaksin produksi dari Sinovac dan Biofarma ini juga akan sama kriterianya dengan vaksin yang akan kita gunakan yaitu vaksin AstraZeneca. Jadi kita menunggu proses ini," jelas Nadia.
Selain menunggu kajian dari BPOM dan ITAGI, Nadia mengatakan bahwa Kemenkes juga melakukan proses pengecekan secara fisik melalui quality control pada kemasan Vaksin AstraZeneca sebelum didistribusikan ke daerah. Kemenkes perlu memastikan tidak ada perubahan bentuk ataupun warna vaksin yang bisa berdampak pada khasiat vaksin.
Penundaan tersebut tidak bisa berlangsung lama lantaran masa simpan vaksin AstraZeneca yang hanya sampai Mei 2021. Meski begitu, Nadia yakin 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang saat ini sudah ada di Indonesia akan terpakai habis sebelum masa simpan berakhir.
Baca Juga: Bio Farma Siapkan 20,2 Juta Dosis Vaksinasi Mandiri Tahap Pertama
"Tentunya 1,1 juta dosis vaksin harus kita prioritaskan pada tempat-tempat sebelum masa simpannya habis. Kami cukup optimis bahwa kalau kita lihat saat ini penyuntikan kita per hari sudah mencapai angka 250 ribu sampai 350 ribu. Artinya kalau kita melakukan penyuntikan 1,1 juta, kalau kita anggap saja mampu dilaksanakan dalam 200 per hari, jadi dalam waktu 6 hari vaksin akan habis," ucap Nadia.