Suara.com - Regulator obat Uni Eropa menyatakan bahwa alergi berat harus dipertimbangkan untuk masuk sebagai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Usulan tersebut dikemukakan setelah munculnya kemungkinan hubngan efek samping parah usai vaksinasi di Inggris. Hal ini dinyatakan oleh otoritas obat tersebut pada Jumat (12/3/2021).
Melansir dari Medical Xpress, European Medicines Agency (EMA) mengatakan sedang menyelidiki masalah terpisah dari pembekuan darah usai vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca. Beberapa negara termasuk Demark telah menunda vaksinsasi karena efek samping tersebut
EMA yang berbasis di Amsterdam mengatakan telah merekomendasikan pembaruan informasi produk untuk memasukkan anafilaksis (alergi parah akibat vaksinasi) dan hipersensitivitas (reaksi alergi) sebagai efek samping.
Baca Juga: Heboh Vaksin AstraZeneca Disetop, Satgas Covid-19: yang di Indonesia Aman
"Pembaruan ini didasarkan pada tinjauan dari 41 laporan kemungkinan anafilaksis yang terlihat di antara sekitar 5 juta vaksinasi di Inggris," catat EMA dalam sebuah pernyataan.
EMA mengatakan bahwa anafilaksis,atau apa yang disebut reaksi alergi parah, sudah dimasukkan sebagai efek samping yang mungkin terjadi sebagai kejadian yang sangat jarang.
Informasi produk vaksin AstraZeneca sudah mengatakan bahwa orang harus diawasi dengan pengawasan ketat selama setidaknya 15 menit setelah mendapat suntikan jika terjadi reaksi alergi.
Vaksin AstraZeneca sendiri telah masuk dalam program Covax Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendistribusikan ke negara miskin dan berkembang. Dalam hal ini, Indonesia telah menerima kurang lebih 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Deretan Negara Setop Pakai Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Indonesia Gimana?