Deretan Negara Setop Pakai Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Indonesia Gimana?

Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:26 WIB
Deretan Negara Setop Pakai Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Indonesia Gimana?
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di saat Indonesia baru menerima kedatangan 1,1 juta dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca, sederet negera di Uni Eropa justru menghentikan penggunaan vaksin buatan Oxford University itu terkait dengan pembekuan darah.

Menanggapi ini Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi M. Epid mengatakan pihaknya percaya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin AstraZeneca.

Izin tersebut adalah jaminan jika vaksin tersebut aman, khasiat dan mutunya sudah dikaji secara seksama.

"Ini sebenarnya (vaksin AstraZeneca) sudah dikaji oleh BPOM dan para ahli. Sehingga kemarin BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat dimana aspek keamanan, imunigenitas dan mutu sudah termasuk yang dikaji," ujar dr. Nadia kepada suara.com melalui pesan singkat, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Viral! Momen Anggota TNI Nangis Histeris karena Takut Disuntik

Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

EUA adalah persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, seperti pada masa pandemi Covid-19. 

Selanjurnya dr. Nadia memastikan jika vaksin buatan AstraZeneca akan tetap digunakan dalam program vaksinasi pemerintah tahap kedua, yang dikhususkan untuk pekerja publik, pejabat RT/RW hingga lansia.

Meski disebutkan juga oleh beberapa negara Uni Eropa jika vaksin AstraZeneca tidak disarankan diberikan pada usia lebih dari 60 tahun.

Namun lagi-lagi menurut dr. Nadia, pihaknya tetap akan mengikuti kaidah yang sudah ditetapkan BPOM, yakni vaksin AstraZeneca bisa diberikan kepada lansia.

"Kan sudah ada indikasi penggunaanya yang ditetapkan BPOM, sesuai dengan penggunaan darurat EUA," paparnya.

Baca Juga: Orang Ini Disuntik Vaksin COVID-19 AstraZeneca Meninggal Dunia

Hal ini sebagaimana keterangan Kepala BPOM Penny K. Lukito beberapa waktu lalu, yang mengatakan AstraZeneca bisa diberikan kepada kelompok lansia.

"Untuk vaksin AstraZeneca ini untuk usia 18 tahun ke atas, jadi bisa untuk lansia," ujar Penny dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021).

Sekedar informasi, Otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia dan Islandia pada hari Kamis menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca setelah laporan pembekuan darah di antara beberapa orang yang telah menerima inokulasi.

Otoritas Kesehatan Denmark pada Kamis menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca selama 14 hari.

Meski otoritas tersebut tidak secara langsung menyebutkan adanya hubungan antara vaksin dan pembekuan darah.

Tak lama setelah pengumuman Denmark, Islandia dan Norwegia mengikuti dan berhenti memberikan vaksin. Disusul Italia pada hari Kamis, yang melarang gelombang vaksin Covid-19 AstraZeneca.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI