Suara.com - Otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia dan Islandia pada hari Kamis menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca setelah laporan pembekuan darah di antara beberapa orang yang telah menerima inokulasi.
Otoritas Kesehatan Denmark pada Kamis menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca selama 14 hari.
Ini mengikuti laporan dari "kasus serius pembekuan darah di antara orang yang divaksinasi," sebuah pernyataan berbunyi. Demikian seperti dilansir dari DW.
Namun, otoritas tidak mengatakan ada hubungan langsung antara vaksin dan pembekuan darah, pada saat ini.
"Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh," kata Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke di Twitter.

Polly Roy, ahli virus di London School of Hygiene and Tropical Medicine, mengatakan kepada DW bahwa dia yakin penggumpalan itu, "mungkin bukan karena vaksin itu sendiri."
"Mungkin mereka punya masalah mendasar," kata Roy.
Tak lama setelah pengumuman Denmark, Islandia dan Norwegia mengikuti dan berhenti memberikan vaksin.
Italia juga bergerak pada hari Kamis untuk melarang gelombang vaksin Covid-19 AstraZeneca menyusul laporan "dari beberapa efek samping yang serius." Regulator obat negara itu menekankan, bahwa saat ini tidak ada hubungan yang pasti antara dugaan efek samping dan pemberian dosis.
Baca Juga: Orang Ini Disuntik Vaksin COVID-19 AstraZeneca Meninggal Dunia
Badan Obat Denmark mengatakan telah meluncurkan penyelidikan terhadap vaksin tersebut.