Suara.com - Kasus Covid-19 di dunia yang masih terus bertambah, berpotensi menimbulkan hoaks seputar virus SARS CoV2 tersebut. Sampai-sampai, Malaysia tetapkan undang-undang yang mengatur hoaks Covid-19.
Hoaks Covid-19 tak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi juga di dunia. Keberadaan hoaks dapat mempersulit penanganan pandemi Covid-19. Itu sebabnya, Malaysia pada Kamis (11/3/2021) memutuskan untuk mengeluarkan undang-undang darurat untuk mengatasi hoaks yang beredar seputar Covid-19.
Undang-undang ini berlaku sejak Jumat (12/3/2021), dan yang melanggarnya akan dikenakan denda yang cukup besar dan hukuman penjara paling lama enam tahun.
Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa siapa saja yang menyebarkan, memproduksi berita hoaks terkait dengan pandemi, bisa terancam hukuman. Bahkan aturan ini tidak memandang kewarganegaraan si pelanggar. Denda paling banyak 100 ribu ringgit atau setara Rp 349 juta bagi pelanggar yang dinyatakan bersalah.
Baca Juga: Dokter Adaninggar Dapat Panggilan Jiwa Ikut Lawan Hoaks Covid-19
Bahkan denda bisa jadi lebih berat jika orang tersebut terbukti mendanai membuatan berita bohong, dendanya mencapai 500 ribu ringgit atau setara Rp 1,7 miliar.
Kasus Covid-19 di Malaysia saat ini tercatat ada pertambahan 1.647 kasus positif baru, sehingga total kasus positif di negeri Jiran itu tercatat sebanyak 319 ribu kasus.
Sedangkan kasus kematian hari ini bertambah 3 orang, sehingga total kematian di Malaysia akibat Covid-19 mencapai 1.200 korban jiwa.
Sedangkan kasus Covid-19 dunia, menurut data Worldometers pada Jumat (12/3/2021) pukul 09.00 WIB, ada pertambahan kasus 476 ribu orang per hari yang baru saja dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga total kasus Covid-19 di dunia mencapai 119,1 juta orang yang pernah terinfeksi virus SARS CoV 2. Sedangkan dalam sehari sebanyak 9.617 orang di dunia baru saja meninggal dunia, hasilnya sebanyak 2,6 juta jiwa penduduk dunia melayang akibat terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Hoaks Covid-19 Marak di Masyarakat, Apa Sih Motivasinya?
Meski begitu, sebanyak 94,7 juta jiwa masyarakat dunia berhasil dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kini di dunia masih ada sebanyak 21,7 juta orang yang masih berstatus positiif Covid-19.