Hal ini dijelaskan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Dr. Rita Rogayah, Sp.P(K), MARS, yang harus dilakukan beberapa kegiatan dan regulasinya, seperti bagaimana sistem informasinya.
Dalam regulasinya juga dilihat bagaimana meningkatkan akses fasilitas kesehatan, juga sarana dan prasarananya, peralatannya, dan SDM-nya.
"Yang penting juga, mutu yang ada di fasilitas kesehatan tersebut. Ini diharapkan dapat terwujudnya akses pelayanan ginjal di pelayanan dasar dan rujukan yang berkualitas. Sehingga masyarakat betul-betul mendapat pelayanan yang bermutu," paparnya.
Selain itu juga disampaikan, bahwa pencegahan lebih baik dari pengobatan, yaitu dengan diagnosis dini, dengan mengendalikan faktor risiko PGK seperti hipertensi, diabetes, yang memegang peranan penting untuk mencegah kerusakan ginjal dan menjaga kualitas hidup.