Suara.com - Hari Ginjal Sedunia menjadi momen tepat mengampanyekan gaya hidup sehat untuk mencegah penyakit ginjal.
Namun jika sudah mengalaminya, tak perlu khawatir. Sebab, pasien ginjal termasuk dalam peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Direktur Utama Dewan Direksi BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc., PhD menyampaikan, salah satu strategi pemberdayaan pasien adalah dengan memfasilitasi akses pengobatan yang berkualitas.
Sebagai contoh, pasien harus terbebas dari gejala-gejala komplikasi terkait dengan PGK (penyakit ginjal kronik) seperti kecemasan, depresi, gangguan tidur, gangguan penyesuaian, anemia dan gatal-gatal, dengan cara mengidentifikasi gejalanya.
Selain itu, akses untuk mendapatkan pengobatan harus sesuai dengan gangguan yang dialami pasien.
Namun, satu dari sepuluh orang dengan penyakit ginjal kronik tidak menyadari penyakitnya. Hal ini dijelaskan karena gejala pada tahap awal tidak dirasakan.
Menurut data Riskesdas tahun 2018 menunjukkan, di tahun 2013 didapatkan prevalensi penyakit ginjal kronik dua per seribu penduduk.
Pasien yang menjalani hemodialisis paling banyak di hadapi oleh usia yang masih produktif, yaitu usia 45-54 tahun yang menempati urutan terbanyak, dan diikuti oleh usia 55-64 tahun.
“Selain terapi obat, pasien PGTA (Penyakit Ginjal Tahap Akhir) juga dapat dihadapkan pada pilihan terapi pengganti ginjal yang disesuaikan dengan tujuan, prioritas, dan nilai hidup baik pasien maupun pendamping pasien,” ungkapnya lewat daring, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Mendengar Banjir Masukan dari Asosiasi Kesehatan
Selain itu, peran dari pemangku kebijakan antara lain meningkatkan sumber daya untuk penyediaan layanan kesehatan yang komprehensif, termasuk obat-obatan, nutrisi, layanan rehabilitasi, serta menjamin akses perawatan kesehatan.