Suara.com - Kehilangan buah hati karena keguguran atau bayi lahir dengan kelainan genetik akan selalu mengiris hati para ibu dan orangtua.
Di masa lampau, belum ada teknologi atau pemeriksaan yang mampu mencegah peristiwa nahas itu terjadi. Berbeda dengan saat ini, yang sudah ditemukan metode pemeriksaan fetomaternal.
"Teknologi Fetomaternal, jika dianalisa dan dilakukan oleh konsultan yang cermat dan kredibel, dapat mencegah berlanjutnya abnormalitas (ketidaknormalan) pada kandungan," ujar Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Dr. dr. Wiku Andonotopo, SpOG(K)FM, Ph.D., FMFM dalam keterangannya, Rabu (10/10/2021).
Fetomaternal sendiri berasal dari kata ‘fetus’ dan ‘materna’, yaitu ‘janin’ dan ‘ibu’, yang merupakan salah satu cabang subspesialisasi dari bagian kandungan dan kebidanan, yang menangani kasus kehamilan dengan risiko tinggi bagi calon ibu, serta perkembangan dan diagnosis gangguan janin di dalam kandungan.
Baca Juga: Ibu Hamil Pecandu Alkohol, Dampak Buruk ke Anak Bertahan Hingga Dewasa
Lewat diagnosa fetomaternal ini, nantinya kehamilan terdeteksi berisiko kelainan genetik, gangguan pembentukan organ janin, bayi lahir prematur, kelainan kromosom, hingga risiko keguguran dan lahir meninggal akan terlihat dalam pemeriksaan medis ini.
"Pemeriksaan fetomaternal saat kehamilan juga penting untuk menghindari adanya komplikasi. Seandainya diketahui ada kemungkinan komplikasi, maka dokter sudah mengetahui apa yang harus dilakukan," tutur dr. Wiku Spesialis Kandungan dan Kebidanan RS Eka Hospital BSD Tangerang.
Tapi tenang, tidak semua ibu hamil perlu selalu menjalani pemeriksaan fetomaternal kok. Itu karena sebelumnya bu hamil hanya perlu berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan.
Setelah ditemui adanya kejanggalan, maka ibu hamil akan dirujuk menjalani pemeriksaan fetomaternal.
"Seorang ibu harus berkonsultasi pada seorang konsultan Fetomaternal apabila dijumpai suatu kendala dalam kehamilan," papar dr. Wiku.
Baca Juga: Pandemi Pengaruhi Ibu Hamil dan Bayi, Terutama pada Sistem Kekebalan
Adapun pembeda antara dokter spesialis kandungan dan konsultan fetomaternal, yaitu kemampuan mendiagnosis adanya kelainan pada janin atau kondisi penyakit ibu.
Sakit pada ibu seperti jantung, diabetes, keguguran berulang yang tidak diketahui sebabnya, asma, sakit paru, lupus, thalasemia, penyakit keturunan yang tidak diketahui asal mulanya, juga operasi Caesar yang berulang.
Kasus-kasus lainnya pada janin, seperti kelahiran prematur yang berulang, riwayat darah tinggi pada ibu yang mengakibatkan kematian janin yang sebelumnya, janin dengan pertumbuhan yang lambat, kehamilan dengan kelainan bawaan yang berulang, dan lain-lain.
"Kelainan tersebut juga dapat diidentifikasi oleh spesialis kandungan, namun sub spesialis Fetomaternal lebih dalam dan lebih detail dalam mendiagnosa terjadinya kelainan tadi," jelasnya.
"Kasus-kasus yang berada di luar kompetensi spesialis kandungan sebaiknya dikonsultasikan kepada seorang konsultan Fetomaternal," sambung dr. Wiku.