Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca pada 22 Februari 2021 lalu.
EUA diberikan setelah BPOM mengevaluasi data hasil uji klinis sementara, yang dinyatakan aman di negara tempat uji klinis dilaksanakan yakni Brasil, Inggris, dan Afrikan Selatan dengan total 23.745 subjek berusia 18 tahun ke atas.
Meski begitu, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengakui adanya beberapa efek samping vaksinasi AstraZeneca. Namun efek samping yang dilaporkan masih dalam kategori ringan dan sedang.
"Dan yang paling sering dilaporkan adalah, reaksi lokal seperti tendon (pegal-pagal), nyeri pada saat ditekan, nyeri gatal, kemerahaan, dan pembengkakan," ujar Penny dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Di Indonesia Belum Ditemukan Vaksin Covid-19 Palsu
Kata Penny, efek samping tersebut merupakan reaksi lokal yang sangat umum dan paling sering ditemukan di semua proses vaksinasi Covid-19, termasuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Selanjutnya kata Penny, ada juga reaksi sistemik atau yang berdampak pada kinerja sistem tubuh vaksinasi AstraZeneca.
"Reaksi sistemik yang ringan, seperti kelelahan, sakit kepala nyeri otot, meriang, nyeri, sendi, mual, demam dan muntah," terang Penny.
Meski memiliki efek samping, Penny mengatakan dibanding efek sampingnya, khasiat yang didapatkan dari vaksin Covid-19 lebih tinggi karena terbukti ampuh merangsang antibodi untuk melawan infeksi Covid-19 sebesar 62,1 persen.
Baik untuk subyek berusia 18 hingga 60 tahun, hingga subyek berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Antibodi ini terbentuk setelah 15 hari usai 2 dosis standar diberikan, dan subyek dipantau selama 2 bulan.
Baca Juga: Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 Massal di Sleman, Dinkes Sasar Pegawai OPD
"Dengan rata-rata titer (kadar) antibodinya setelah dosis kedua, dewasa usia 18 hingga 60 tahun, adalah peningkatan 32 kali. Sedangkan lansia di usia di atas 60 tahun 21 kali," pungkas Penny.