Suara.com - Vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk menurunkan risiko infeksi virus Corona, tak terkecuali bagi orang dewasa pengidap penyakit kronis.
Muncul pertanyaan, bolehkah pasien hipertensi mendapatkan vaksin Covid-19?
Menjawab pertanyaan ini, dr. Meta Melvina dari tim advokasi Vaksinasi Covid-19 PB IDI mengatakan pasien hipertensi boleh mendapatkan vaksin Covid-19, dengan syarat khusus.
"Penderita hipertensi dapat menerima vaksin Covid-19 apabila tekanan darah sesaat sebelum vaksinasi di bawah 180/110 mmHg," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Dinkes Sleman Pastikan Tak Ada Kemunduran Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Selain tekanan darah terkontrol, izin tertulis dari dokter pribadi juga baik dilampirkan sebelum melakukan vaksinasi.
"Konsultasikan ke dokter Anda tentang hal ini," ujarnya.
Sementara itu dalam kesempata terpisah, Ketua POKJA Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP PDPD) dr. Erlina Burhan, Sp.P (K)., M.Sc., Ph.D, mengingatkan Orang yang memiliki hipertensi tetap bisa disuntik vaksin, namun ia harus memastikan kadar tekanan darahnya sudah dikontrol dengan baik, entah dengan bantuan obat atau pola hidup sehat sebelum menerima vaksin Covid-19.
"Kalau pasien tersebut atau individu sehat tersebut mampu dengan meminum obat yang teratur atau berobat ke dokter, buat tensi jadi terkontrol," ungkap dr. Erlina.
Selama orang yang memiliki hipertensi tersebut mampu mengontrol tekanan darahnya tidak lebih dari 140/90, maka ia boleh dan layak divaksinasi.
Baca Juga: Alami Alergi, Anda Tidak Akan Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
Sehingga pastikan sebelum divaksin, tekanan darah Anda di bawah 140/90, agar Anda tetap bisa menerima vaksin yang sudah disediakan dan dijadwalkan pemberiannya.