Hari Pendengaran Sedunia: 34 Juta Anak Alami Gangguan Pendengaran

Selasa, 02 Maret 2021 | 23:25 WIB
Hari Pendengaran Sedunia: 34 Juta Anak Alami Gangguan Pendengaran
Ilustrasi gangguan pendengaran. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanggal 3 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pendengaran Sedunia atau World Hearing Day (WHD). WHD 2021 dirayakan dengan tema Hearing Care for All.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P Kemenkes RI) Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS mengatakan jika gangguan pendengaran jadi penyebab tertinggi keempat kasus disabilitas secara global.

Dr. Maxi khawatir jika dibiarkan dan tidak segera di atasi, khususnya di Indonesia, kasus penyakit gangguan pendengaran akan terus bertambah, bahkan bisa mencapai 900 juta jiwa di 2050 di seluruh dunia.

"Apabila gangguan pendengaran tidak ditangani secara serius, diperkirakan terjadi peningkatan jumlah penyakit gangguan pendengaran pada 2030 diperkirakan 630 juta orang. Bahkan mencapai lebih dari 900 juta orang pada tahun 2050," ujar Dr. Maxi dalam temu virtual acara peringatan Hari Pendengaran Sedunia, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Minum Secangkir Kopi Sehari Mengurangi Risiko Gangguan Pendengaran

Termasuk jika kasus gangguan pendengaran di Indonesia dibiarkan terus menerus, maka akan semakin menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan menurunkan daya saing antar negara.

Bahkan bisa menambah beban negara, dengan kerugian mencapai 750 miliar USD per tahun untuk setiap negara. Acuan ini berdasarkan riset yang telah dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Data WHO 2018 menunjukkan bahwa sekitar 466 juta atau 6,1 persen orang dari seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran. Di dalamnya terdiri dari 432 juta atau 93 persen penduduk dewasa dan 34 juta atau 7 persen anak-anak," ungkap Dr. Maxi.

"Diperkirakan sepertiga penduduk manusia di atas 65 tahun mengalami gangguan pendengaran," sambungnya.

Menanggulangi ini, menurut Dr. Maxi, pemerintah sudah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2020, tentang Penganggulangan Gangguan Pengelihatan dan Gangguan Pendengaran

Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengobati Gangguan Pendengaran Sebelah

"Sekitar 60 persen gangguan pendengaran pada anak usia di bawah 15 tahun, harusnya dapat dicegah dengan deteksi dini dan penanganan yang cepat," paparnya,

Adapun sederet langkah untuk mencegah gangguan pendengaran yang berisiko menyebabkan tuli di antaranya seperti:

  1. Hindari bising yang berlebihan dari perangkat audio, paparan bising di sekolah, tempat kerja hingga di tempat hiburan.
  2. Melakukan praktik bersih dan sehat. Seperti mengonsumsi makanan kaya protein, seperti ikan dan kacang-kacangan. Juga makanan yang menagndung kalium dan magnesium seperti pisang, alpukat, brokoli, hingga bawang putih. Kemudian praktik hidup bersih ialah tidak sembarangan membersihkan telinga dengan cotton bud yang bisa melukai telinga.
  3. Lakukan skrining pendengaran di Posbindu atau fasilitas layanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas.
  4. Melakukan vaksinasi rubella atau saat ini disebut dengan vaksin MR pada ibu hamil, mencegah kejadian bayi lahir tuli, karena ibu yang terinfeksi bakteri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI