Bisakah Donor Plasma Darah Konvalesen Setelah Vaksin Covid-19?

Selasa, 02 Maret 2021 | 12:30 WIB
Bisakah Donor Plasma Darah Konvalesen Setelah Vaksin Covid-19?
Petugas medis menyusun kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plasma darah konvalesen selama ini digunakan untuk membantu perawatan pasien Covid-19. Plasma ini biasanya didonorkan oleh penyintas Covid-19 yang dipercaya telah memiliki antibodi terhadap Sars Cov2.

Lantas muncul sebuah pertanyaa, jika vaksin bisa merangsang antibodi melawan Covid-19, bisakah orang yang sudah mendapat vaksin Covid-19 mendonorkan plasma darah konvalensen?

Menjawab ini, Deputi Bidang Penelitian Translasional dan Kepala Laboratorium Hepatitis, Lembaga Eijkman Jakarta Prof. dr. David Handojo Muljono, Sp.PD, FINASIM, FAASLD, Ph.D mengatakan baik donor plasma darah konvalesen dan vaksin Covid-19 adalah dua metode yang belum standar karena belum lolos uji klinis.

"Jadi memang menarik sekali, plasma konvalesen ini adalah teknologi yang belum standar, jadi izinnya masih EUA (Emergency Use Authorization). Vaksin itu juga, vaksin yang ada masih EUA juga, dari berbagai negara, uji klinik belum selesai," ujar Prof. David dalam dalam acara Talkshow di YouTube BNPB, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Belum Ada yang Menolak, Pemkot Jogja Klaim Minat Warga DIvaksin Tinggi

Ilustrasi donor darah plasma konvalesen di Jember. Stok plasma konvalesen di Jember kosong. [Dok Humas PMI Jember]
Ilustrasi donor darah plasma konvalesen di Jember. Stok plasma konvalesen di Jember kosong. [Dok Humas PMI Jember]

EUA adalah persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, seperti pada masa pandemi Covid-19.

Namun Prof. David mengatakan keputusan dan langkah sudah diambil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat atau FDA, bahkan sudah disetujui dan disosialisasikan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Yaitu syarat orang yang bisa mendonorkan plasma darah konvalesen ialah penyintas Covid-19 yang sudah benar-benar sembuh.

Pilihan kedua ialah mereka yang sudah divaksin Covid-19 tetap boleh mendonorkan plasma darah konvalesennya, tapi syaratnya ditambah ia sudah pernah positif Covid-19, dan sudah kembali dinyatakan negatif, sehingga terbebas dari segala jenis gejala Covid-19.

"Untuk pasien (Covid-19) ini bisa donasikan kembali perlu waktu tunggu, di Amerika itu waktu tunggunya 6 bulan," ungkap Prof. David.

Baca Juga: Donald Trump dan Istri Divaksin Covid-19 Sebelum Tinggalkan Gedung Putih

"Namun ada yang berani usul 3 bulan, tapi harus dites dulu kadar antibodinya berapa dan sebagainya," sambungnya.

Seperti namanya plasma darah konvalesen, yang berarti penyintas. Sehingga Prof. David menyimpulkan yang bisa mendonor adalah mereka yang sudah sembuh dari Covid-19

"Syaratnya harus konvalesen itu penyintas, kemudian divaksin dan dia ada masa tunggu setelah vaksin antibodinya berapa, dan sebagainya," jelasnya.

Meski begitu, Prof. David meyakini jika keputusan ini akan terus berkembang mengikuti hasil penelitian dan evidence based yang terus diperbaharui.

Terlebih jika sudah ada penelitian lebih lanjut, efek plasma darah orang yang divaksin Covid-19 tanpa pernah sakit, diberikan kepada pasien Covid-19.

"Kalau ada penelitian, nanti akan bisa tahu bagaimana," pungkas Prof. David.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI