Langgar Protokol Kesehatan, Dua Menteri Langsung Dipecat!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 01 Maret 2021 | 14:14 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Dua Menteri Langsung Dipecat!
Pandemi Covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Protokol kesehatan wajib dipatuhi demi penanganan pandemi COVID-19. Siapapun yang melanggar bakal kena hukuman, termasuk pejabat pemerintah.

Dilansir ANTARA, dua menteri dari Yordania dipecat usai melanggar aturan pembatasan kegiatan karen COVID-19. Tak tanggung-tanggung, mereka berpesta makan malam di sebuah restoran.

Perdana Menteri Bisher al Khasawneh menerima pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Bassam Talhouni, beberapa hari setelah pengumuman aturan baru yang bertujuan menekan lonjakan kasus, yang dipicu oleh varian virus yang lebih menular.

Kemunculan mereka di tempat perjamuan umum, dengan mengabaikan aturan jaga jarak sosial, menambah kemarahan publik atas denda mahal yang diberlakukan kepada orang biasa, sementara pejabat tidak diberi sanksi karena menghadiri acara dengan lebih dari 20 tamu undangan.

Baca Juga: DPR Lakukan Vaksinasi dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Polisi menahan puluhan orang yang melanggar perintah tetap di rumah saja dalam beberapa pekan belakangan dan menutup ratusan toko dan usaha dalam salah satu penindakan paling tegas selama setahun penguncian dan pembatasan.

Pemerintah juga mengerahkan lebih banyak personel militer di ratusan pos pemeriksaan guna menegakkan keputusan Kamis lalu untuk menerapkan jam malam mulai tengah malam hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Para pejabat menjelaskan bahwa gelombang infeksi terbaru didorong oleh orang-orang yang mengabaikan pembatasan mobilitas.

Berdasarkan aturan baru, siapa pun yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenai denda hingga 140 dolar AS (sekitar Rp 2 juta), hitungan denda di sebuah negara yang relatif miskin, di mana pandemi mengakibatkan pengangguran mencapai tingkat tertinggi.

Kerajaan Yordania, dengan populasi sekitar 10 juta jiwa, melaporkan 380.268 infeksi dan 4.627 kematian COVID-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Bentuk Tim Rumuskan Protokol Kesehatan Program Televisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI