Suara.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed, menyebut bahwa KIPI selama proses vaksinasi Covid-19 hanya 5 kasus per 10 ribu suntikan dengan gejala yang ringan.
Dikatakan Hindra bahwa gejala yang dialami oleh peserta vaksinasi kebanyakan tidak serius, seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar. Gejala-gejala tersebut bisa hilang dengan sendirinya tanpa perlu pengobatan dalam kurun waktu satu hingga dua hari.
Dalam konferensi pers secara daring, Senin (23/2/2021), menurut Hindra, KIPI tersebut dialami karena kecemasan orang yang divaksinasi. Sebanyak 64 persen dari orang yang divaksinasi Covid-19 mengalami immunization stress related response, yaitu kecemasan yang terjadi pada seseorang dan menimbulkan gejala pada tubuhnya. Namun, hal tersebut sebenarnya bukan akibat dari kandungan vaksin Covid-19, melainkan dari kecemasan diri sendiri.
Selain kasus KIPI ringan, ada juga KIPI dengan gejala serius dengan jumlah yang lebih sedikit.
Baca Juga: Tantangan Gibran, Kota Solo Butuh Lebih Banyak Vaksin Covid-19
"Yang serius 42 per satu juta kasus," kata Hindra, seperti dikutip dari Antara. Yaitu dengan gejala seperti mual muntah, pingsan sekejap, dan gerakan aneh seperti lumpuh.
Peserta vaksinasi dengan KIPI gejala serius tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan medis seperti rontgen, CT scan, dan lainnya. Namun seluruhnya menunjukkan hasil yang normal. Dan Hindra menyebut, sehari hingga dua hari kemudian, peserta vaksinasi tersebut kembali sehat seperti biasa.
Dari beberapa laporan dan kajian yang masuk dari 22 provinsi Indonesia, Komnas KIPI menyimpulkan gejala KIPI yang terjadi pada peserta vaksinasi Covid-19 di Indonesia sama seperti di negara lain, yaitu gejala ringan dan proporsional.
"Dengan demikian kita rekomendasikan vaksin tersebut aman dan bisa digunakan untuk program vaksinasi nasional," tutup Hindra.
Baca Juga: Telat Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Adakah Risikonya?