Apakah Penderita Penyakit Gangguan Mental Aman Divaksinasi Covid-19?

Risna Halidi Suara.Com
Senin, 22 Februari 2021 | 12:45 WIB
Apakah Penderita Penyakit Gangguan Mental Aman Divaksinasi Covid-19?
Ilustrasi gangguan mental. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses vaksinasi tahap dua Covid-19 sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 17 Februari 2021 lalu. Sasaran pemberian vaksin tahap dua adalah mereka para pekerja publik seperti guru, dosen, pedagang pasar, pejabat negara, atlet, jurnalis, dan lain-lain.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang menghawatirkan proses vaksinasi, terutama mereka yang memiliki masalah jiwa termasuk penyakit gangguan mental.

Menurut Spesialis Kedokteran Jiwa, Dr, Andri, SpKj, FAPN, masyarakat yang memiliki penyakit atau gangguan mental harus berkonsultasi terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kata Andri, mereka yang memiliki penyakit seperti hipertensi, diabetes, penyakit autoimun, dan lain-lain yang terkontrol dengan baik, tidak memiliki masalah ketika melakukan vaksinasi. Hal tersebut karena pada dasarnya vaksin merupakan virus yang telah dimatikan, sehingga aman untuk tubuh.

Baca Juga: Studi Baru Menyarankan Penyintas Covid-19 Perlu Mendapat Satu Dosis Vaksin

"Untuk masyarakat yang memiliki penyakit sebenarnya aman-aman saja untuk vaksinasi, selama semuanya terkontrol dengan baik. Namun, sebelum melakukannya konsultasi dengan dokter terlebih dahulu," ucap Dr, Andri, SpKj, FAPN, melalui channel YouTube pribadinya Andri Psikomatik.

Berbeda dengan pasien yang memiliki penyakit penyerta, seseorang yang mengalami gangguan mental, kata Andri, membutuhkan perhatian khusus.

Hal ini terjadi karena penderita gangguan mental memiliki masalah berbeda. Seseorang yang memiliki gangguan misalnya, gerd anxiety psikosomatik, harus membuat dirinya tenang terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi daripada memperparah efek samping yang ditimbulkan.

Efek samping dasar dari proses vaksinasi biasanya pegal-pegal pada tubuh. Sementara Andri mengatakan, seseorang yang memiliki gangguan gerd anxiety psikosomatik, berisiko mengalami panik berlebihan dan berdampak tidak baik.

Oleh karena itu, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19, penderita gangguan mental harus berkonsultasi terlebih dahulu agar perasaannya menjadi tenang.

Baca Juga: Akhir Bulan Ini Batam Lakukan Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua

"Orang dengan gerd anxiety psikosomatik lebih sensitif tubuhnya. Biasanya mereka suka pegal-pegal. Kalau disuntik terus terasa efek sampingnya, bisa membuatnya semakin panik. Jadi nanti malah disangka karena vaksinansi yang dilakukan,"  tutur Andri.

Hal yang sama juga harus dilakukan untuk orang-orang dengan fobia jarum suntik. Menurut Andri, lebih baik untuk menunda vaksinasi sampai perasaan tersebut hilang. Hal ini karena seseorang yang fobia bisa mengalami ketakutan yang berlebih, kejang, hingga pingsan.

Namun, Andri mengatakan, pada dasarnya orang yang memiliki berbagai penyakit dan gangguan mental tidak masalah untuk melakukan vaksinasi.

Hanya saja, sebelum melakukannya lebih baik kontrol terlebih dahulu, apakah tubuhnya sudah siap vaksinasi atau belum. Biasanya, dokter akan memberi tahu apakah harus menunda terlebih dahulu atau pasien tersebut sudah siap melakukan vaksinasi.

"Jadi untuk masyarakat yang memiliki penyakit atau gangguan ketika ingin melakukan vaksinasi, diharap konsultasi terlebih dahulu untuk mengetahu apakah tubuhnya sudah siap atau belum, “ ucapnya. / Fajar Ramadhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI