Suara.com - Vaksin Nusantara buatan dr Terawan Agus Putranto menjadi perbincangan hangat. Bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan?
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan Vaksin Nusantara gagasan eks Menkes Terawan Agus Putranto tidak masalah jika sesuai prosedur, pengawasannya juga akan diperlakukan sama dengan vaksin merek lain.
Nadia menyebut vaksin Covid-19 merek apapun harus lolos uji klinis I,II,III dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta rekomendasi halal dari MUI, namun perjalanan Vaksin Nusantara masih panjang karena baru masuk ke tahap kedua.
"Pada prinsipnya, kami Kemenkes adalah pengguna daripada jenis vaksin yang tentunya sudah lolos uji klinis mulai dari tahap 1,2,3 dan yang pasti dapat izin edar, baru artinya kami gunakan dalam program vaksinasi. Artinya, perjalanan masih cukup panjang untuk kemudian digunakan dalam program," kata Nadia dalam diskusi virtual PB IDI, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia di Seluruh Indonesia
Meski begitu, Nadia menyebut Kemenkes akan selalu mendukung vaksin buatan anak negeri yang diketahui saat ini ada dua yang tengah dikembangkan yakni Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara.
"Tentu kalau nanti ada Vaksin Merah Putih ataupun Vaksin Nusantara, itu merupakan potensi Indonesia bisa mencatat salah satu keberhasilan di dunia terkait suplai vaksin," ucapnya.
Untuk diketahui, Terawan bersama PT. Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma), AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat, Universitas Diponegoro (Undip), dan RSUP dr. Kariadi Semarang mengembangkan Vaksin Nusantara dan kini sudah melewati uji klinis I dengan melibatkan 30 orang relawan.
Vaksin gagasan Terawan selama menjadi Menkes itu menggunakan teknologi sel dendritik yang bisa dipersonalisasi untuk satu orang. Singkatnya vaksin nusantara diklaim aman bagi orang dengan komorbid.
Baca Juga: Akankah Pengembangan Vaksin Nusantara Besutan Terawan akan Dihentikan?