Vaksin Johnson & Johnson Ajukan Izin Penggunaan Darurat ke WHO

Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:57 WIB
Vaksin Johnson & Johnson Ajukan Izin Penggunaan Darurat ke WHO
Ilustrasi vaksin COVID-19. (unsplash/@dimitrihou)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Johnson & Johnson mengumumkan bahwa pihaknya telah mengirimkan vaksin Covid-19 buatannya ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk penggunaan darurat.

Vaksin Johnson yang diberikan dalam satu kali suntikan ini juga masih tertunda izin penggunaan darurat daru FDA.

"Pengajuan penggunaan darurat vaksin kami ke WHO adalah langkah paling penting dalam upaya memerangi virus corona Covid-19. Langkah ini juga bentuk komitmen kami untuk akses yang adil," kata Paul Stoffels, Johnson & Johnson wakil ketua komite eksekutif dikutip dari Fox News.

Menurut Paul Stoffels, inovasi penyelamat hidup seperti vaksin harus bisa dijangkau oleh semua negara jika dunia ingin bebas dari wabah virus corona Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Pandemi Covid-19 Tidak Akan Berakhir, Jika...

Perusahaan mengirimkan data termasuk hasil efikasi dan keamanan sementara dari uji klinis ENSEMBLE Fase 3, yang menunjukkan tingkat efektivitas 66 persen dalam mencegah virus corona Covid-19 sedang hingga parah dalam 28 hari setelah vaksinasi.

Ilustrasi virus corona, vaksin covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Ilustrasi virus corona, vaksin covid-19. (Pexels/@cottonbro)

Sementara, tingkat kemanjurannya lebih rendah dari vaksin Pfizer yang mencapai 95 persen. Tapi, vaksin Johnson ini tetap memberikan tingkat perlindungan yang lebih tinggi daripada ambang batas yang ditetapkan.

Misalnya, vaksin flu tahunan biasanya efektif antara 40 persen hingga 60 persen. Perusahaan berharap daftar penggunaan darurat akan merampingkan proses penyediaan untuk COVAX.

Cara ini akan membantu mendistribusikan vaksin Covid-19 ke beberapa negara yang berpenghasilan rendah. Sebelumnya, perusahaan memiliki kesepakatan untuk memasok COVAX hingga 500 juta dosis vaksin Covid-19 hingga 2022.

Namun, masih belum jelas WHO akan mengeluarkan keputusannya terkait permohonan izin dari J&J mengenai vaksin Covid-19 buatannya.

Baca Juga: Alasan IDI Lampung Anak-anak Perlu Divaksin Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI