Suara.com - Kementerian Kesehatan diminta jadi lembaga terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk juga pelaksanaan vaksin mandiri. Inisiator Lawan Covid-19, Irma Hidayana, khawatir bahwa program vaksin mandiri lebih dilakukan berdasarkan pendekatan ekonomi, dan bukan kesehatan masyarakat.
Kekhawatiran itu disampaikan Irma lantaran pada Perpres no. 14/2021 diatur bahwa vaksin mandiri disediakan oleh badan usaha dan tidak perlu memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
"Saya sebagai individu, sebagai masyarakat, sangat berharap Kementerian Kesehatan ini lebih berdaya dalam mengadakan prinsip kesehatan masyarakat dibanding memberikan peluang yang sangat terbuka kepada pihak swasta, badan usaha, BUMN, dan lainnya," kata Irma dalam webinar daring Change.org, Kamis (18/2/2021).
Meski didukung penuh oleh pemerintah, penunjukan langsung badan usaha sebagai penyedia vaksin mandiri, menurut Irma, telah jadi satu hal keliru. Terlebih penghapusan mengenai syarat CPOB yang bisa jadi salah satu jaminan bahwa vaksin dibuat dengan cara yang aman dan efektif digunakan.
Baca Juga: Peneliti Minta Penundaan Pemberian Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Pfizer
"Saya melihat bahwa kita ini kan sedang mencari untuk menyelesaikan pandemi, supaya laju penularan di tingkat komunitas bisa ditekan. Tapi saya melihat pendekatan-pendekatan ekonomi justru lebih kental," ucapnya.
Kondisi itu, menurut Irma, berpotensi terjadinya kasus vaksin palsu seperti yang terjadi di China.
"Seperti di China, vaksin mandiri dibolehkan. Tapi justru muncul vaksin palsu. Bagaimana strategi pemerintah untuk mencegah ini," ucapnya.
Terakhir yang juga perlu diperhatikan pemerintah, lanjutnya, terkait penunjukan langsung badan usaha yang akan menyediakan vaksin mandiri. Irma mengingatkan, jangan sampai program tersebut justru jadi celah terjadinya korupsi.
"Dari titik keamanan pelaku usaha yang tidak memiliki kecakapan, tidak memiliki track record untuk vaksinasi mandiri, secara apa etik di bidang pengadaan obat vaksinasi. Seperti apa kemudian penunjukan langsung ini juga sangat sarat peluang penyalahgunaan korupsi, penyalahgunaan pengadaan vaksin," pungkas Irma.
Baca Juga: Sebut Vaksinasi Bagi yang Mau Saja, Anies: Wong Jumlahnya Terbatas