Perketat Skrining, 1.060 Orang Masuk Indonesia Terjaring Positif Covid-19

Kamis, 18 Februari 2021 | 16:58 WIB
Perketat Skrining, 1.060 Orang Masuk Indonesia Terjaring Positif Covid-19
Prof. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 dalam dialog "Nafas Panjang Penanganan Covid-19".
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka menekan angka kasus virus corona Covid-19 di Indonesia, pemerintah Indonesia melalui satuan tugas penanganan Covid-19 telah memperketat peraturan bagi pelaku perjalanan nasional dan internasional.

Sebelumnya, Prof. Wiku Adisasmito, koordinator tim pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa WNI dan WNA sempat diperbolehkan masuk ke Indonesia tanpa terkecuali pada 26 Juni 2020 lalu.

Kemudian, pemerintah melakukan penyesuaian aturan dan lebih memperketatnya sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Pemerintah Indonesia pun sempat melarang WNA dari Inggris masuk ke Indonesia sementara waktu pada 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Larangan masuk ke Indonesia dari WNA dari Inggris ini diberlakukan setelah muncul varian baru virus corona Covid-19 di Inggris. Setelah varian baru ini bermunculan di berbagai negara dan berkembang, pemerintah pun mulai membatasi masuknya WNA dari semua negara sampai 15 Januari 2021.

Baca Juga: Kucing hingga Kelinci, Studi Prediksi Hewan Pemicu Wabah Virus Corona

Aturan yang lebih diperketat bagi pelaku perjalanan internasional ini juga sejalan dengan syarat hasil tes PCR negatif yang berubah sebelum melakukan perjalanan dan ketika tiba di tempat tujuan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).

"Awalnnya, (orang) hanya perlu menunjukkan hasil PCR sebelum perjalanan. Sekarang, (semua orang) harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina ketika tiba di Indoensia. Jadi, lebih ketat aturannya agar tidak ada penularan virus dari luar negeri ke Indonesia," jelas Prof. Wiku dalam webinar tentang Perkembangan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional pada Kamis (18/2/2021).

Jika tidak ada skrining yang lebih ketat, maka akan banyak kasus positif virus corona Covid-19 dalam perjalanan yang lolos dan membuat pengendalian kasus di Indonesia semakin sulit.

Prof. Wiku juga menyampaikan bahwa data positif dari pelaku perjalanan Internasional pada tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 16 Februari 2021, ternyata ada total positif 1.060 orang.

Jumlah kasus positif ini diperoleh dari langkah skrining yang lebih banyak ketika mereka tiba di Indonesia. Pada skrining tahap pertama ketika mereka baru tiba di Indonesia, terdapat 738 orang positif virus corona Covid-19.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Kurangi Penularan Virus Corona? Ini Penjelasannya

"Artinya, kalau (seseorang) sudah membawa surat tes swab negatif tapi ternyata hasil tesnya di sini (bisa berubah) positif. Kalau kita tidak melakukan skrining, mereka akan lolos. Kalau begini, mereka pasti akan terjaring," jelas Prof. Wiku.

Tak hanya sekali, satgas Covid-19 Indonesia juga melakukan skrining 2 kali pada pelaku perjalanan Internasional pada hari kelima setelah karantina, yang hasilnya ditemukan 320 orang positif virus corona.

Artinya, seseorang mungkin aja memiliki hasil tes negatif virus corona Covid-19 pada sebelum berangkat dan saat tiba di Indonesia. Tetapi, mereka mungkin telah tertular selama perjalanan dan baru ketahuan setelah karantina 5 hari sesuai masa inkubasi virus.

"Jadi, ini orang yang tadinya negatif sebelum berangkat dan ketika tiba, ternyata hasil tesnya positif setelah karantina 5 hari. Seandainya terjadi penularan di masa perjalanan seperti ini, maka (langkah skrining) akan menjaringnya di hari kelima karena masa inkubasi virusnya tersebut," jelasnya.

Karena itu, peraturan bagi pelaku perjalanan Internasional yang lebih ketat ini akan menjaring orang yang positif virus corona jika terjadi penularan selama perjalanan.

Jika tidak, banyak pelaku perjalanan Internasional yang positif virus corona Covid-19 akan lolos dan berisiko menularkan ke orang lain ketika kembali menemui keluarga atau kerabat di lingkungannya.

"Sehingga skrinning swab PCR dan karantina 5 hari serta tes swab lagi, langsung bisa menjaring dan menjaga orang positif virus corona jangan sampai lolos," ujarnya.

Prof Wiku juga menjelaskan banyak orang bisa mendapatkan hasil tes positif virus corona, padahal sempat negatif sebelum berangkat itu disebabkan oleh masa inkubasi virus.

Ia menjelaskan bahwa masa inkubasi virus corona Covid-19 ini kurang lebih 5 sampai 6 hari, berdasarkan penelitian. Sehingga pemerintah juga memberlakukan karantina 5 hari bagi pelaku perjalanan Internasional.

"Jadi, skrining ini bertujuan untuk meyakini lebih lanjut bahwa yang negatif memang negatif dan yang positif tapi waktu itu belum terdeteksi karena masa inkubasi bisa terjaring," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI