Hits: Virgo 10 Tahun Lebih Muda, Bumil dan Busui Boleh Divaksin Covid-19?

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2021 | 08:05 WIB
Hits: Virgo 10 Tahun Lebih Muda, Bumil dan Busui Boleh Divaksin Covid-19?
Ilustrasi: Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 Sinovac, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhatian, pemilik zodiak Virgo tengah merasa 10 tahun lebih muda hari ini. Apa yang terjadi ya? Simak ulasan zodiak kesehatan yuk!

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui surat edaran Kementerian Kesehatan RI bernomor HK.02.02/11/368/2021 pada 11 Februari 2021 lalu, menetapkan ibu menyusui (Busui) boleh mendapat vaksin Covid-19. Bagaimana dengan ibu hamil atau bumil?

Berita mengenai Virgo yang tengah merasa 10 tahun lebih muda serta program vaksinasi Covid-19 masuk dalam jajaran berita kanal Health paling populer di Suara.com edisi Kamis, 18 Februari 2021 berikut ini.

1. Zodiak Kesehatan Kamis 18 Februari 2021: Virgo Merasa 10 Tahun Lebih Muda!

Baca Juga: Proses Screening Vaksin Covid-19 di Tanah Abang Diwarnai Adu Mulut

lustrasi: Zodiak Kesehatan Kamis 18 Februari 2021: Virgo Merasa 10 Tahun Lebih Muda! [shutterstock]
lustrasi: Zodiak Kesehatan Kamis 18 Februari 2021: Virgo Merasa 10 Tahun Lebih Muda! [shutterstock]

Hari ini, hampir semua zodiak seakan mengalami ledakan energi. Jika tidak dialihkan dengan hal yang tepat, ini akan menimbulkan masalah, baik secara emosional maupun fisik.

Untuk itu, inilah langkah yang tepat memanfaatkan energi yang sedang meningkat, berdasarkan zodiak kesehatan edisi Kamis, 18 Februari 2021 seperti dilansir Horoscope berikut ini.

Baca selengkapnya

2. Busui Sudah Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan Bumil?

Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada nakes lanjut usia (lansia) di RSCM Jakarta, Senin (8/2/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada nakes lanjut usia (lansia) di RSCM Jakarta, Senin (8/2/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Pemerintah melalui surat edaran Kementerian Kesehatan RI bernomor HK.02.02/11/368/2021 pada 11 Februari 2021 lalu, menetapkan jika ibu menyusui (Busui) boleh mendapat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Minta Sanksi Dihapus, Marzuki Alie Usul Penerima Vaksin Dapat Hadiah

Ketetapan ini dikeluarkan setelah vaksin Covid-19 dinyatakan aman untuk ibu menyusui dan tidak akan mempengaruhi perkembangan bayi melalui ASI, karena tidak mengandung virus hidup. Lalu bagaimana dengan ibu hamil (bumil)?

Baca selengkapnya

3. Belum Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin, Pekerja Publik Wajib Lapor Kantor

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua telah dimulai hari ini. Pemerintah menyasar orang lanjut usia (lansia) dan pekerja publik untuk disuntik vaksin Covid-19 gelombang kedua hingga Mei 2021.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 21,5 juta orang lansia diseluruh Indonesia dan 16,9 juta orang pekerja publik yang akan mendapatkan vaksin selama tahap kedua.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI