Busui Sudah Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan Bumil?

Kamis, 18 Februari 2021 | 07:05 WIB
Busui Sudah Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan Bumil?
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada nakes lanjut usia (lansia) di RSCM Jakarta, Senin (8/2/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui surat edaran Kementerian Kesehatan RI bernomor HK.02.02/11/368/2021 pada 11 Februari 2021 lalu, menetapkan jika ibu menyusui (Busui) boleh mendapat vaksin Covid-19.

Ketetapan ini dikeluarkan setelah vaksin Covid-19 dinyatakan aman untuk ibu menyusui dan tidak akan mempengaruhi perkembangan bayi melalui ASI, karena tidak mengandung virus hidup. Lalu bagaimana dengan ibu hamil (bumil)?

Menurut Vaksinolog sekaligus Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dirga Sakti Rambe, M. Sc, Sp.PD mengatakan jika ibu hamil tetap masih tidak direkomendasikan untuk menerima vaksin Covid-19.

"Setiap jenis merek vaksin Covid-19 memiliki kekhususan masing-masing. Untuk vaksin Sinovac yang pertama kali tersedia di Indonesia, diutamakan diberikan kepada yang belum pernah terinfeksi Covid-19, sedang tidak hamil, serta tidak memiliki penyakit penyerta tertentu," ujar dr. Dirga berdasarkan siaran pers, Teman Bumil X Populix, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Ibu Hamil di Luar Negeri Dapat Vaksin Covid-19, Ini Kata Pakar Kandungan

INFOGRAFIS: Covid Arm Salah Satu Efek Samping Vaksin
INFOGRAFIS: Covid Arm Salah Satu Efek Samping Vaksin

Menurut dokter yang juga ahli vaksin dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), ibu hamil masih harus menunggu.

"Ibu hamil sebaiknya menunggu kelanjutan perkembangan dari vaksin yang dikembangkan oleh sejumlah negara,” jelas dr. Dirga.

Hal tersebut senada dengan keputusan organisasi kesehatan duni atau World Health Organization (WHO) yang sangat berhati-hati memberikan lampu hijau untuk vaksin pada ibu hamil.

Meskipun risiko penyakit parah dan kematian pada ibu hamil sangat rendah, risiko ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil dari kelompok usia yang sama.

Selain itu, mereka yang hamil berisiko lebih tinggi untuk dirawat di unit perawatan intensif dan memerlukan perawatan tingkat tinggi, termasuk bantuan pernapasan pada mesin, serta bisa meninggal jika ini terjadi.

Baca Juga: Amankah Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata Dokter

Ditambah lagi, temuan penelitian menunjukkan bahwa Covid-19 dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur, terutama bagi mereka yang sakit parah.

Salah satu alasan besar mengapa vaksin Covid-19 belum mendapatkan persetujuan dari WHO adalah karena cara kerjanya yang cukup baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI