Suara.com - Pada usia kehamilan 7 hingga 8 bulan, bumil harus waspada dengan masalah plasenta previa. Hal ini karena di usia kehamilan tersebut, posisi plasenta atau ari-ari bayi akan menetap dan tidak bisa berpindah seperti sebelumnya. Pada kondisi inilah plasenta previa rentan terjadi.
"Plasenta mulai menetap dari usia 7 hingga 8 bulan, dari sebelumnya masih bisa bermigrasi, bergeser sesuai dengan mengembangnya rahim yang semakin besar. Dokter kandungan akan mulai memberikan informasi jika ada potensi bermasalah dalam persalinan saat usia kehamilan 8 hingga 9 bulan," ujar Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dr. Purnawan Senoaji, Sp.OG-KFM, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).
Plasenta previa adalah kondisi plasenta berada di bagian bawah rahim sehingga menutupi jalan lahir pada ibu hamil.
Plasenta atau yang sering disebut ari-ari merupakan suatu jaringan yang menempel di dinding rahim untuk mengambil nutrisi dan oksigen dari bumil, untuk dikirim melalui tali pusat ke janin.
Baca Juga: Seperti Diana, Meghan Markle Umumkan Kehamilan Anak Kedua di Hari Valentine
"Pada kasus plasenta previa, plasenta tersebut letaknya di bawah, sehingga nanti dalam persalinan saat bayi harus lahir pintu dan mulut rahimnya terbuka, bayi tidak bisa keluar karena ada plasenta," terang dr. Purnawan.
Biasanya banyak ibu yang tidak menyadari ia mengalami plasenta previa, lantaran kondisi ini kerap tidak bergejala dan cenderung ringan. Tapi ada juga yang bergejala berat hingga pendarahan.
"Hal yang perlu diperhatikan adalah melakukan kontrol secara teratur. Jika pendarahan hanya berupa flek, dokter akan memberikan obat-obatan untuk menghindari pendarahan lebih banyak," ujar dokter yang berpraktik di RS. Eka Hospital Cibubur itu.
"Namun jika pendarahan sangat hebat dan bisa membahayakan ibu serta janin, satu- satunya cara adalah dengan melahirkan bayi tersebut saat itu juga," sambung dr. Purnawan.
Jalan satu-satunya untuk mendiagnosis plansenta previa pada ibu tanpa gejala atau bergejala ringan yaitu dengan kontrol rutin, atau memeriksakan kandungan ke dokter.
Baca Juga: Gatal Saat Hamil, Penyebab dan Cara Mengatasinya
"Dokter kandungan akan mendiagnosis plasenta previa lewat USG yang biasa dilakukan pada pasien yang rutin melakukan kontrol. Dokter kandungan akan terus memantau posisi plasenta atau ari-ari dengan USG secara berkala, hingga hari persalinan," ungkapnya.