Hari Peduli Sampah Nasional, Pengelolaan Limbah Medis Jadi Perhatian

Senin, 15 Februari 2021 | 21:22 WIB
Hari Peduli Sampah Nasional, Pengelolaan Limbah Medis Jadi Perhatian
Limbah medis bekas APD berupa masker dan sarung tangan berserakan di TPU Jombang Ciputat, Tangsel, Senin (18/1/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Peduli Sampah Nasional akan diperingati pada tanggal 21 Februari mendatang. Di masa pandemi, kepedulian tentang sampah, terutama limbah medis, jadi perhatian serius.

Sejumlah limbah medis mulai dari face shield, alat pelindung diri (APD) sekali pakai, hingga alat te PCR yang berasal dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik dan laboratorium harus dikelola dengan baik.

Pengelolaan limbah medis penting di masa pandemi, mengingat Covid-19 merupakan penyakit yang sangat mudah menular.

Bahkan menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Dr. Anwar Daud, limbah infeksius skala rumah tangga juga berpotensi menyebarkan virus Corona.

Baca Juga: Pekanbaru Manfaatkan Limbah Minyak Jelantah jadi Bahan Biodesel

"Peningkatan limbah infeksius rumah tangga penting untuk diketahui dan dilakukan masyarakat untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19," ungkap Prof. Anwar melalui laporannya pada seminar Peduli Limbah Medis, Senin (15/2/2021).

Sementara itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melaporkan alternatif penanganan limbah medis di tengah pandemi, yakni tidak dimasukkan sebagai kategori limbah B3, alias limbah bahan beracun dan berbahaya.

"Kami sebenarnya menawarkan konsep, sebelum pandemi limbah-limbah ini tidak perlu masuk sebagai limbah B3, asalkan diolah terlebih dahulu. Hal yang sama sebenarnya kita bisa memastikan bahwa virus yang ada di limbah medis tersebut bisa menjadi sesuatu yang berharga," ungkap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan LIPI, Dr. En. Agus Haryono.

Pentingnya pengelolaan limbah medis mewajibkan petugas yang bertanggung jawab di setiap pemukiman memastikan tidak adanya penggunaan ulang ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung.

Selain berbahaya, penggunaan ulang ilegal juga berisiko menyebarkan virus Corona.

Baca Juga: Komisi IX DPR Dorong Proses Hukum Kasus Pembuangan Limbah Medis di Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI