Tes Pap Smear Sebelum atau Setelah Menikah? Ini Jawaban Dokter Kandungan

Senin, 15 Februari 2021 | 20:30 WIB
Tes Pap Smear Sebelum atau Setelah Menikah? Ini Jawaban Dokter Kandungan
Ilustrasi tes pap smear. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter kandungan menjelaskan waktu terbaik melakukan tes pap smear untuk mendeteksi kanker serviks. Baiknya sebelum atau sesudah menikah ya?

Data The Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) 2020 menunjukkan kanker rahim atau kanker serviks jadi kanker kedua terbanyak yang ditemukan pada perempuan setelah kanker payudara.

Mirisnya 80 persen perempuan dengan kanker serviks sudah stadium lanjut, padahal kanker serviks bisa dideteksi sedari dini dengan pap smear rutin. Dengan begitu sel abnormal bisa dideteksi sebelum berubah menjadi sel kanker.

Adapun metode pap smear, menurut Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dr. Margaret Diana, Sp.OG, M.Kes, petugas akan langsung mengambil sel serviks untuk dianalisa lebih lanjut di laboratorium.

Baca Juga: Organ Intim Bau Tidak Sedap, Waspdai Kanker Serviks

"Hasil pemeriksaan pap smear hampir 90 pesen adalah normal. Pada kebanyakan kasus pap smear abnormal, tidak selalu menandakan bahwa wanita tersebut mengidap kanker, namun perlu pemeriksaan lanjutan," ujar dr. Margaret berdasarkan siaran pers Eka Hospital, Senin (15/2/2021).

Berbeda dengan vaksin human papilloma virus (HPV), yang boleh diberikan para perempuan yang belum menikah atau belum melakukan hubungan seksual. Maka pap smear ini sebaiknya dilakukan semua perempuan yang sudah melakukan aktivitas seksual.

"Sayangnya, belum semua wanita mengetahui manfaat pap smear dan pentingnya melakukan pemeriksaan tersebut. Padahal, Pap smear yang dilakukan secara rutin, dapat membantu deteksi kanker serviks sedini mungkin dan mencegah akibat fatal yang bahkan bisa menyebabkan kematian," terang dokter yang berpraktik di RS Eka Hospital Pekanbaru itu.

Pap smear idealnya dilakukan secara teratur hingga usia 65 tahun. Jika hasil pemeriksaan kedua atau ketiga normal, frekuensi pemeriksaan dapat dikurangi menjadi 2 hingga 3 tahun sekali. Bagi perempuan berisiko tinggi disarankan melakukan pap smear setiap tahun.

Syarat Melakukan Tes Pap Smear

Baca Juga: Hari Kanker: Pendeteksian Dini Terhambat Pandemi Covid-19

  1. Tidak melakukan hubungan intim selama 2 hari
  2. Tidak menggunakan pembersih kewanitaan selama 3 hari
  3. Tidak sedang menstruasi

Gejala kanker serviks yang harus diwaspadai

Pada kebanyakan kasus, hampir tidak tidak ditemui gejala apapun pada pengidap kanker serviks.

Namun, para wanita harus tetap waspada jika memiliki keluhan keputihan berulang, keputihan berbau, pendarahan diluar siklus haid dan ada pendarahan atau bercak saat berhubungan intim

Perlu diingat, data Kemenkes per 31 Januari 2019, angka kejadian kanker serviks sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk. Artinya hampir 50 persen penderita kanker serviks berakhir dengan kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI