Libur Tahun Baru Imlek Usai, Korea Selatan Longgarkan Pembatasan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 15 Februari 2021 | 17:01 WIB
Libur Tahun Baru Imlek Usai, Korea Selatan Longgarkan Pembatasan
Warga Korea Selatan menggunakan masker. (Ed Jones/AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Korea Selatan berencana melonggarkan pembatasan jarak sosial untuk sektor bisnis, setelah masa liburan Tahun Baru Imlek selesai.

Dilansir ANTARA, pembatasan masih berlaku bagi pertemuan pribadi, di tengah persiapan peluncuran program vaksinasi virus Corona nasional gelombang pertama akhir bulan ini.

Kasus harian infeksi virus corona melonjak hingga di atas 400 menjelang pelonggaran pembatasan, tetapi telah turun sejak lonjakan itu dengan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 344 kasus infeksi baru pada Minggu (14/2/2021) tengah malam.

Korea Selatan berencana untuk memulai program vaksinasi mulai 26 Februari, yang rinciannya akan diumumkan oleh kepala KDCA di kemudian hari. Petugas kesehatan dan penduduk lanjut usia akan menjadi kelompok pertama yang divaksin.

Baca Juga: Pembatasan Sosial di Arab Saudi Diperpanjang 20 Hari

Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol terus menekankan kehati-hatian masyarakat karena klaster-klaster infeksi virus corona terus mewabah di ibu kota Seoul yang padat penduduk dan di daerah sekitarnya.

"Selalu ada kekhawatiran penularan dari pergerakan selama liburan Tahun Baru Imlek," kata Kwon dalam sebuah pertemuan pemerintah.

"Namun, jika kita menurunkan kewaspadaan kita di tengah pembatasan jarak sosial yang lebih longgar, kasus infeksi akan meningkat lagi," ujar dia.

Kwon menyebutkan bahwa hampir 80 persen dari kasus baru COVID-19 yang dilaporkan selama liburan ada di wilayah Seoul, dan hal itu menunjukkan ancaman masih terus berlanjut.

Beberapa aturan pembatasan telah dilonggarkan di wilayah Seoul dan sekitarnya, yang efektif pada Senin (15/2).

Baca Juga: Korsel Beri Layanan Tes Virus Corona Buat Kucing dan Anjing Bergejala

Pembatasan jam malam hingga pukul 09.00 untuk waktu buka restoran dan kafe telah diberlakukan hingga pukul 10.00 malam. Selain itu, bar dan klub malam telah diizinkan untuk dibuka kembali, tetapi dengan batasan jam buka hingga pukul 10.00 malam dan jumlah pelanggan yang terbatas.

Pemerintah juga telah mencabut batasan jam malam untuk bioskop, kafe internet, tempat-tempat kursus intensif, taman hiburan, supermarket besar, dan salon rambut.

Di luar wilayah Seoul dan sekitarnya sekarang tidak ada jam malam untuk bisnis, sementara batas jumlah orang untuk gereja dan acara olahraga telah dikurangi.

Pertemuan-pertemuan pribadi lebih dari empat orang masih dilarang di seluruh negeri.

Korsel juga telah melaporkan total 83.869 kasus COVID-19 pada hari Minggu (14/2), dengan 1.527 kematian akibat infeksi virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI