Suara.com - Pemerintah Korea Selatan melonggarkan aturan jam malam bagi wilayah di luar kota Seoul dan sekitarnya, menjelang libur tahun baru Imlek.
Dilansir ANTARA, pihak berwenang ragu-ragu untuk melonggarkan pembatasan jarak sosial yang belum pernah terjadi sebelumnya menjelang liburan Tahun Baru Imlek mulai 11 Februari, ketika puluhan juta orang Korea biasanya melakukan perjalanan ke seluruh negeri untuk pertemuan keluarga.
Korea Selatan pada hari Sabtu melonggarkan jam malam di lebih dari setengah juta restoran dan bisnis lain di luar ibu kota Seoul, membiarkan mereka tetap buka satu jam kemudian, di tengah reaksi publik atas pembatasan ketat untuk menahan COVID-19.
Aturan tetap lebih ketat di ibu kota Seoul dan sekitarnya, di mana lebih dari 70 persen infeksi terkonsentrasi.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes di Batam: 1.024 Tidak Penuhi Kriteria
Pada akhir Januari, pihak berwenang memperpanjang pembatasan jarak sosial hingga 14 Februari - termasuk larangan pertemuan pribadi yang lebih besar dari empat orang - dan meminta penduduk untuk tinggal di rumah selama liburan panjang.
Korea Selatan mencatat jumlah harian terendah dari kasus COVID-19 sejak akhir November ketika pemerintah sedikit melonggarkan pembatasan jarak sosial dalam menghadapi kritik dari bisnis yang terkena dampak aturan.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mencatat 289 kasus tambahan pada Minggu tengah malam, dengan penghitungan harian turun di bawah 300 untuk pertama kalinya sejak 23 November.
Dalam beberapa bulan terakhir Korea Selatan telah berjuang melawan gelombang infeksi terbesar, dengan kasus harian memuncak pada lebih dari 1.200 selama liburan Natal.
Sementara itu, Korea Selatan luncurkan tes Covid-19 khusus untuk hewan peliharaan kucing dan anjing. Tes hanya bisa dilakukan di ibukota Korea Selatan Seoul.
Baca Juga: Kemenkes Targetkan 11.600 Nakes Lansia Segera Divaksin Covid-19
Pemerintah metropolitan Seoul mengatakan, kucing dan anjing peliharaan yang mengalami demam, batuk, atau kesulitan bernapas akan ditawari tes Covid-19.
Program itu dilakukan setelah Korsel melaporkan kasus pertama infeksi Covid pada anak kucing, 24 Januari lalu, menurut Kantor Berita Yonhap.
"Mulai hari ini, pemerintah metropolitan Seoul akan menawarkan tes virus corona untuk anjing dan kucing peliharaan," kata Park Yoo-mi, pejabat kota Seoul yang menangani pengendalian penyakit, dikutip Channel News Asia.
Tes akan dibatasi pada hewan peliharaan yang menunjukkan gejala, setelah melakukan kontak dengan manusia yang dinyatakan positif, tambahnya. Tes akan dilakukan di dekat rumah hewan oleh tim petugas kesehatan termasuk dokter hewan.
Hewan yang dites positif harus diisolasi di rumah selama 14 hari. Tetapi jika pemiliknya terjangkit virus, hewan peliharaan akan dikirim ke kandang terpisah. Pasien manusia di Korea Selatan umumnya isolasi di fasilitas karantina pusat jika tidak memerlukan perawatan rumah sakit.
Di seluruh dunia, beberapa hewan, termasuk anjing dan kucing, dinyatakan positif terkena virus corona. Setidaknya dua gorila di Kebun Binatang San Diego California dinyatakan positif terkena virus itu bulan lalu.