PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 08 Februari 2021 | 20:12 WIB
PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakuan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai berlaku 9 Februari 2021. PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, dengan sedikit konsep yang berbeda.

Selain menekankan pengendalian di tingkat RT/RW, PPKM mikro juga mengatur mengenai kapasitas sejumlah tempat publik dan perkantoran. Namun, pembatasan di sejumlah tempat publik itu dinilai sejumlah pihak justru makin longgar.

Menanggapi hal itu, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman yang juga sempat diundang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan saran bagi pemerintah mengaku kecewa.

"Saya diundang pemerintah, untuk memberi masukan, Pak Luhut, yang lebih tertutup dengan Pak Muhadjir (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) ada juga juga dari Komite Satgas, dalam dua kesempatan itu tegas saya sampaikan yang harus diambil pengetatan sama, tidak bisa lebih rendah, karena situasinya belum memadai, bahwa kita belum bisa melonggarkan," ujar Dicky kepada Suara.com.

Baca Juga: Dinkes Sleman Pastikan Vaksinasi Covid-19 Untuk Nakes Lansia Mulai Besok

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)

Dicky kembali mengungkapkan kekecewaan lainnya, karena dalam rapat tersebut tidak ada unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yang mengeluarkan instruksi mengenai PPKM Mikro.

"Saya juga bingung koordinasi di pemerintah, yang menyusun siapa yang memutuskan yang mengeluarkan beda lagi. Ini berbahaya, ternyata kebijakan yang disusun tidak tidak berdasarkan dari epidemiologi, karena tidak pernah memasukkan saran untuk pelonggaran," kata Dicky menegaskan.

Menurutnya, respon PPKM mikro yang diberikan oleh pemerintah sangat tidak menyentuh permasalahan. Padahal, baik Dicky maupun sejumlah epidemiolog lainnya menyarankan untuk lebih meningkatkan pengendalian 3T (test, tracing, dan treatment).

"itu semua bisa diminimalisir dengan cara memperkuat 3T,  itu yang disampaikan para epidemiolog, apakah itu formalitas saja, hanya memenuhi perintah presiden. Karena yang kita pertaruhkan kesehatan publik dan banyak korban yang jatuh, dengan tidak tepatnya intervensi," kata Dikcy. 

Baca Juga: Dalam Tiga Hari Kasus Covid-19 di Kepri Turun Hingga 60 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI