Suara.com - Prof Firmanzah PhD, rektor universitas Paramadina meninggal dunia di usia 44 tahun pada Sabtu (6/2/2021) lalu. Ia dikabarkan meninggal dunia karena penyakit vertigo.
Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, mengatakan vertigo sejatinya tidak bisa menyebabkan kematian.
Namun apabila vertigo disertai dengan nyeri dada, sesak napas, sakit kepada hebat, mual muntah, denyut jantung cepat, bicara menjadi tidak jelas sampai kejang-kejang, maka wajib dilarikan ke rumah sakit.
"Maka pasien tersebut harus segera dibawa ke rumah sakit. Karena bisa saja vertigo yang muncul tersebut adalah gejala serangan jantung atau stroke yang bisa berujung kematian pada pasien yang menderita vertigo mendadak," tutur Prof Ari, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Rektor Paramadina Meninggal karena Vertigo, Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
Prof Ari mengatakan vertigo bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari dehidrasi hingga gangguan pendengaran.
"Rasanya kita semua pernah mengalami yang namanya vertigo atau pusing tujuh keliling. Karena vertigo bisa terjadi atau muncul dengan berbagai sebab. Vertigo bisa ringan sampai berat," tuturnya.
Vertigo ringan bisa terjadi ketika ada perubahan posisi tertentu. Misalnya saat menunduk atau sujud terlalu lama, ketika bangun bisa merasakan pusing.
Vertigo juga bisa muncul karena kurang tidur dan ketika tekanan darah rendah. Pada pasien serangan jantung, aliran darah yang terhambat ke otak juga bisa menyebabkan vertigo.
Prof Ari mengatakan penyebab lain vertigo adalah dehidrasi. Dehidrasi rentan terjadi di pagi hari, terutama pada orang yang tidur menggunakan AC.
Baca Juga: Berkaca dari Rektor Paramadina, Mengapa Vertigo Bisa Berisiko Kematian?
"Oleh karena itu selalu dianjurkan pada saat bangun pagi bangun secara perlahan2 dan segera minum 1-2 gelas air putih untuk rehidrasi tubuh," ujarnya.
Prof Ari menegaskan bahwa secara umum vertigo bukan diagnosis penyakit, melainkan gejala dari suatu penyakit. Vertigo sebagai satu diagnosis yang tertulis pada klasifikasi internasional penyakit (ICD-10) adalah benign paroxysmal positional vertigo (BPPV).
Pasien dengan BPPV mempunyai gejala utama vertigo. Vertigo terjadi saat pasien berguling atau bangun tiba2 dan biasanya vertigo yang muncul juga disertai mual. Penyakit BPPV ini terjadi karena ada masalah di telinga. Pasien-pasien ini biasanya mengalami vertigo secara kronis dan perlu dikonsulkan ke dokter THT untuk evaluasi lebih lanjut.
"Berbagai penyakit lain yang bisa menyebabkan terjadinya vertigo antara lain karena gangguan pada otak. Penggunaan obat-obat tertentu misal anti depresi, obat penenang atau obat tidur bisa menyebabkan terjadinya vertigo. Pasien kadang kala mengeluh seperti melayang saat mengonsumi obat tersebut," tutupnya.