Suara.com - Pemberlakuan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilanjutkan hanya saja dengan konsep yang berbeda.
Mulai 9 Februari 2021, pemerintah menetapkan PPKM mikro yang dilakukan mulai dari level Desa, Kelurahan bahkan hingga RT dan RW.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM berskala mikro sebagai salah satu strategi menekan penularan virus corona Covid-19.
Tetapi pengendalian Covid-19, menurutnya memang tidak bisa dilakukan secara nasional.
Baca Juga: Usai Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Siap Terapkan PPKM Micro
"Pengendalian Covid-19 tak bisa disamakan secara nasional karena setiap daerah punya karakteristik sendiri-sendiri dan cara penanganan lain. Sebenarnya risiko penularan bervariasi dan dengan PPKM berskala mikro maka pimpinan level Desa, Kelurahan bahkan RT/RW jadi bisa menilai kondisi daerahnya masing-masing dengan jumlah kasus yang ada," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).
Wiku menjelaskan, perbedaan mendasar antara PPKM tahap pertama dan kedua dengan PPKM mikro hanya terletak pada lingkup pembatasannya.
"PPKM pertana level Kabupaten/Kota. PPKM mikro levelnya desa dan kelurahan. Jadi ini nanti akan nyambung. Pada daerah yang memang penularan tinggi, kasusnya juga tinggi," ujarnya.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri DR. Safrizal ZA, M.SI., menambahkan bahwa pada penerapan PPKM tahap satu dan dua, aturan lebih banyak menyasar pada aktivitas masyarakat di tempat publik.
Seperti perkantoran, mall, terminal, bandara, dan tempat-tempat kegiatan umum lainnya. "Padahal dari evaluasi yang kita lakukan beberapa tempat yang kita sebut kan tadi menunjukkan bahwa angka kepatuhan protokol kesehatan tinggi," kata Safrizal.
Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Mikro, Berlaku Mulai 9 Februari
Sementara penyebaran virus corona sudah mencapai di level komunitas atau keluarga. Oleh sebab itu, menurut Safrizal, pembatasan area publik juga perlu dilakukan hingga tingkat terkecil dilevel komunitas.
"Sehingga evaluasi dengan lebih rinci ini bisa kita tangani tidak hanya dari level provinsi atau nasional saja, tapi sampai wilayah komunitas kecil atau mikro," ucapnya.