Suara.com - Kementerian Kesehatan RI akan mendistribusikan rapid antigen ke puskesmas seluruh Indonesia untuk meningkatkan testing Covid-19.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
"Pada tingkat puskesmas kita akan mendistribusi rapid antigen. Di mana rapid antigen ini bisa langsung digunakan teman-teman di puskesmas untuk menegakkan diagnosis Covid-19," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam acara temu media, Jumat (5/2/2021).
Melalui pendistribusian swab rapid antigen ini, petugas puskesmas tidak perlu lagi mengambil sampel, lalu dikirimkan ke klinik untuk menunggu hasil.
Baca Juga: Operasi PPKM di Malang, Tes Swab Belasan Pemuda Nongkrong di Kafe Reaktif
Tapi petugas bisa langsung melakukan tes di tempat pada mereka yang suspek atau kontak erat dengan orang positif Covid-19.
Swab rapid antigen adalah metode tes yang sampelnya diambil melalui usapan di belakang hidung. Hasilnya bisa diketahui dalam waktu kurang dari 1 jam, berbeda dengan swab PCR yang membutuhkan waktu lebih lama namun akurasinya sangat tinggi.
"Tapi sekarang kan sudah bisa langsung dengan pemeriksaan antigen," tutur Nadia.
Tak main-main sebanyak 80.400 tenaga traser atau orang yang akan melakukan tracing akan disebar di seluruh kecamatan, untuk mendeteksi orang yang terinfeksi atau suspek Covid-19. Dalam pelacakan juga bekerjasama dengan banyak pihak seperti tokoh agama.
Termasuk melibatkan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang akan mengatur isolasi mereka yang positif Covid-19 di lingkungannya, khususnya positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.
Baca Juga: Pasien Covid-19 RS Pakulonan Tangsel Akan Pakai Kasur Bekas Puskesmas
"Teman-teman di satgas Covid-19 di kecamatan Babinsa dan ada Babinkamtibmas untuk sama-sama membantu tracing dan membantu memonitoring isolasi," jelas Nadia.
Sejumlah langkah ini diambil agar target kontak tracing dari yang tadinya 5 sampai 8 orang per satu kasus positif Covid-19, ditambah menjadi 15 hingga 20 orang per satu kasus positif Covid-19.