Masih Ada Insentif Nakes Belum Dibayar, Kemenkeu: Ada di Kas Pemda

Kamis, 04 Februari 2021 | 19:45 WIB
Masih Ada Insentif Nakes Belum Dibayar, Kemenkeu: Ada di Kas Pemda
Petugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan (nakes) saat vaksinasi massal di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (31/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memastikan sudah nyaris 100 persen dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 tersalurkan ke kas daerah.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi laporan tentang insentif nakes yang belum semuanya turun hingga saat ini.

"Jadi sudah 99,9 persen sudah disalurkan ke kas daerah. Jadi kalau dari nilai totalnya ada rP 4,71 triliun," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).

Namun realisasi atau pembayaran yang dilakukan pemda ke nakes, data yang Astera dapat baru sebesar 72 persen. Sehingga masih tersisa sekitar Rp 1,71 triliun, dana yang belum dikirimkan ke nakes.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Dibahas Pemerintah

Vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Sisanya masih ada di anggaran kas daerah," jelas Astera.

Agar sisa dana cepat turun, Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri sedang berusaha mengingatkan daerah untuk segera mencairkan dana, dengan cara melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ulang.

"Sisa dana yang ada segera dianggarkan lagi untuk APBD-nya untuk tahun 2021, sehingga pelaksanaannya pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan," tutur Astera.

Surat peringatan dari Kemenkeu dan Kemendagri untuk pemda ini sudah dikirimkan sejak awal Februari 2021 lalu, agar Pemda segera mencairkan dana insetif yang masih tersisa.

"Kami sudah kirimkan surat pada 4 Februari dari kami Direktorat Jendral Kementerian Keuangan, dan dari Kemendagri telah mengirimkan surat di tanggal yang sama," pungkas Astera.

Baca Juga: Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes

Sebelumnya banyak pihak yang mengkritik insetif nakes yang tidak kunjung turun. Salah satu kritik itu datang dari Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana, padahal nakes adalah pihak yang bekerja di garda terdepan menangani pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang didapatkan Irma, per 26 Januari 2021, 75,6 persen dari 160 nakes yang melapor belum dana insentif dari pemerintah.

"Padahal lebih dari 40 persen dari mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS rujukan dan memberi pelayanan Covid-19. 24 persen nakes lainnya telah menerima haknya, namun belum secara penuh," kata Irma, Rabu (3/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI