Polandia Hingga Prancis Larang Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bagi Lansia

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2021 | 18:10 WIB
Polandia Hingga Prancis Larang Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bagi Lansia
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah negara di Eropa melarang penggunaan vaksin covid-19 AstraZeneca untuk kelompok lansia. Menurut rekomendasi badan penasihat pemerintah di Prancis dan Swedia diprioritaskan untuk orang yang berusia di bawah 65 tahun.

Sementara Polandia menetapkan ambang batasnya pada 60 tahun.

"Saat ini data yang tersedia untuk orang berusia 65 ke atas dibatasi oleh ukuran sampel kecil dan tidak memungkinkan kesimpulan tentang keamanan dan kemanjuran vaksin [AstraZeneca] untuk populasi ini," kata otoritas nasional Prancis untuk kesehatan (HAS ).

"Oleh karena itu, vaksin [AstraZeneca] direkomendasikan secara khusus untuk profesional kesehatan di bawah 65 dan orang di bawah 65."

AstraZeneca. [Paul Ellis/AFP]
AstraZeneca. [Paul Ellis/AFP]

Ketiga negara tersebut bergabung dengan Jerman dan Italia dalam mengeluarkan rekomendasi tersebut, meskipun regulator UE telah mengeluarkan vaksin untuk semua orang dewasa.

Pada hari Jumat, Presiden Emmanuel Macron menyebut vaksin AstraZeneca sebagai hampir tidak efektif" pada orang yang berusia di atas 65 tahun.

“Kami akan meninjau kembali saran kami ketika kami memiliki data lebih lanjut,” kata Presiden HAS Dominique Le Guludec.

SJH juga membuka pintu bagi apoteker dan bidan untuk diperbolehkan melakukan vaksinasi mengingat persyaratan penyimpanan yang lebih mudah dengan suhu.

Badan kesehatan masyarakat Swedia juga merekomendasikan untuk tidak memvaksinasi orang yang berusia di atas 65 tahun dengan suntikan Oxford / AstraZeneca.

Baca Juga: Positif Covid-19, Boy William Kepikiran Meninggal dan Singgung Konspirasi

Selain itu di Polandia, vaksin hanya akan digunakan untuk orang berusia 18-60 tahun, kata Micha Dworczyk, seorang asisten perdana menteri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI