Suara.com - Karantina wilayah darurat yang saat ini terjadi di Jepang masih akan diperpanjang, meski jumlah kasus baru COVID-19 terus menurun.
Dilansir ANTARA, Jepang diperkirakan akan memperpanjang masa keadaan darurat di Tokyo dan wilayah lain selama satu bulan lagi karena negara itu berusaha untuk tetap bisa mengatasi wabah COVID-19.
Perdana Menteri Yoshihide Suga akan membuat keputusan akhir tentang perpanjangan waktu keadaan darurat itu setelah pertemuan panel ahli tanggapan virus corona pada Selasa sore.
"Kami akan melakukan langkah tanggapan lanjutan bila ada keadaan mendesak berdasarkan situasi medis dan penyebaran virus," kata kepala sekretaris kabinet Jepang Katsunobu Kato kepada wartawan.
"Jumlah kasus infeksi virus corona baru menurun, tetapi kehati-hatian masih diperlukan," kata Kato, seraya menambahkan bahwa rumah sakit masih tetap penuh dan tingkat kematian akibat COVID-19 belum turun.
Jepang telah melaporkan total 391.618 kasus COVID-19, termasuk 5.832 kematian.
Suga dan pemerintahannya tetap bertekad untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2020 yang tertunda, yang saat ini dijadwalkan pada Juli-Agustus, meskipun wabah virus corona muncul kembali di Jepang.
Pemerintah Jepang bulan lalu memberlakukan keadaan darurat satu bulan untuk 11 daerah, termasuk Tokyo dan prefektur-prefektur sekitarnya serta kota barat Osaka, untuk memerangi gelombang virus corona ketiga dan paling mematikan di negara itu.
Namun, langkah-langkah resmi untuk mengendalikan penyebaran virus corona telah terhambat oleh kurangnya tindakan hukum, termasuk sanksi apa pun, yang berarti pemerintah hanya dapat mengimbau orang untuk mengikuti arahan.
Baca Juga: 3 Potret Syahrini Jalan-Jalan di Jepang, Kece Pakai Kimono
Namun, hal itu mungkin berubah akhir pekan ini dengan berlakunya revisi undang-undang tindakan khusus virus corona yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk mengenakan denda kepada orang-orang yang melanggar hukum.