Kasus Baru Turun, Jepang Tetap Perpanjang Karantina Wilayah Darurat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2021 | 11:03 WIB
Kasus Baru Turun, Jepang Tetap Perpanjang Karantina Wilayah Darurat
Orang-orang berdoa pada hari pertama kerja di tahun baru di kuil Kanda Myojin, Tokyo, Senin (4/1/2021). [Kazuhiro NOGI / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karantina wilayah darurat yang saat ini terjadi di Jepang masih akan diperpanjang, meski jumlah kasus baru COVID-19 terus menurun.

Dilansir ANTARA, Jepang diperkirakan akan memperpanjang masa keadaan darurat di Tokyo dan wilayah lain selama satu bulan lagi karena negara itu berusaha untuk tetap bisa mengatasi wabah COVID-19.

Perdana Menteri Yoshihide Suga akan membuat keputusan akhir tentang perpanjangan waktu keadaan darurat itu setelah pertemuan panel ahli tanggapan virus corona pada Selasa sore.

"Kami akan melakukan langkah tanggapan lanjutan bila ada keadaan mendesak berdasarkan situasi medis dan penyebaran virus," kata kepala sekretaris kabinet Jepang Katsunobu Kato kepada wartawan.

Baca Juga: 3 Potret Syahrini Jalan-Jalan di Jepang, Kece Pakai Kimono

"Jumlah kasus infeksi virus corona baru menurun, tetapi kehati-hatian masih diperlukan," kata Kato, seraya menambahkan bahwa rumah sakit masih tetap penuh dan tingkat kematian akibat COVID-19 belum turun.

Jepang telah melaporkan total 391.618 kasus COVID-19, termasuk 5.832 kematian.

Suga dan pemerintahannya tetap bertekad untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2020 yang tertunda, yang saat ini dijadwalkan pada Juli-Agustus, meskipun wabah virus corona muncul kembali di Jepang.

Pemerintah Jepang bulan lalu memberlakukan keadaan darurat satu bulan untuk 11 daerah, termasuk Tokyo dan prefektur-prefektur sekitarnya serta kota barat Osaka, untuk memerangi gelombang virus corona ketiga dan paling mematikan di negara itu.

Namun, langkah-langkah resmi untuk mengendalikan penyebaran virus corona telah terhambat oleh kurangnya tindakan hukum, termasuk sanksi apa pun, yang berarti pemerintah hanya dapat mengimbau orang untuk mengikuti arahan.

Baca Juga: Pandemi Masih Menghantui, Jepang Pastikan Olimpiade Tokyo Tetap Berlangsung

Namun, hal itu mungkin berubah akhir pekan ini dengan berlakunya revisi undang-undang tindakan khusus virus corona yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk mengenakan denda kepada orang-orang yang melanggar hukum.

Revisi tersebut disahkan majelis rendah Jepang pada Senin (1/2) dan diharapkan akan disetujui oleh majelis tinggi pada Rabu (3/2).

Di bawah keadaan darurat saat ini, yang dijadwalkan berakhir pada Minggu (7/2), restoran dan bar diminta untuk berdagang untuk waktu yang lebih singkat dan warga didorong untuk sebisa mungkin tetap berada di rumah.

Surat kabar Nikkei melaporkan bahwa pusat kebugaran, bioskop, dan tempat karaoke dapat masuk ke dalam daftar tempat-tempat yang harus ditutup lebih awal jika kasus harian baru COVID-19 di Tokyo naik di atas 1.000 selama beberapa hari berturut-turut.

NHK memberitakan bahwa satu wilayah di Jepang, Tochigi, akan dikeluarkan dari daftar wilayah yang mengalami perpanjangan keadaan darurat, yang dapat dicabut lebih awal jika situasinya membaik.

Dengan Jepang di belakang negara-negara lain yang meluncurkan program vaksinasi, pemerintah berjanji untuk mulai memvaksin para pekerja medis pada akhir Februari.

NHK pada Selasa melaporkan bahwa persetujuan untuk vaksin Pfizer bisa dilakukan paling cepat 12 Februari.

Dukungan untuk pemerintahan Suga telah berkurang karena banyak orang kecewa dengan langkah penanganan pandeminya, dan situasinya tidak tertolong ketika beberapa anggota parlemen koalisi yang berkuasa mengaku melanggar peraturan dengan mengunjungi klub dan bar pada larut malam.

Satu anggota parlemen mengundurkan diri pada Senin (1/2) dan tiga lainnya meninggalkan Partai Demokrat Liberal (LDP) Suga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI