Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) meminta Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) secara ketat dan serius mengawasi proses penyaluran vaksin Covid-19 ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
BPOM RI juga meminta IFP memastikan vaksin Covid-19 selalu disimpan dalam suhu yang tepat.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac sendiri harus disimpan dalam suhu 2 hingga 8 derajat celsius untuk menjaga kualitas vaksin sampai nanti disuntikkan ke tubuh penerima.
Itulah mengapa Kepala BPOM Penny K Lukito meminta vaksin Covid-19 harus disalurkan menggunakan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM, yaitu menggunakan rantai dingin.
Baca Juga: Dukung Vaksin Mandiri, JK: Ringankan Beban Pemerintah dan Rakyat
"Dalam pengelolaan vaksin, hal yang paling kritikal adalah bangunan dan fasilitas yang digunakan dalam operasional mengingat vaksin adalah produk rantai dingin yang harus dipertahankan mutunya," ujar Penny saat konferensi pers usai memeriksa kesiapan distribusi vaksin ke IFP di Bandung, Jumat (29/01/2021).
Menurut Penny, IFP tidak boleh lengah dan harus selalu mengawasi proses pengiriman vaksin ini, karena rantai dingin sangat vital untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.
"IFP dapat segera melakukan tindakan koreksi jika terdapat ketidaksesuaian,” tegas Penny.
Sementara itu, proses pendistribusian vaksin Covid-19 dilakukan PT Bio Farma ke IFP Provinsi yang selanjutnya akan didistribusikan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui IFP Kabupaten Kota.
Tidak dilepaskan begitu saja, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM juga akan terus mengawasi IFP di sepanjang jalur distribusi vaksin dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota.
Baca Juga: JK Dukung Vaksinasi Mandiri di Tengah Kekhawatiran Jadi Lahan Bisnis
"UPT BPOM di seluruh Indonesia siap mengawal sampai dengan vaksin diterima di fasilitas pelayanan kesehatan dan memberikan pendampingan pemenuhan penerapan aspek CDOB dan peningkatan kompetensi petugas pengelola Instalasi Farmasi Pemerintah," pungkas Penny.