Pakar UI: PPKM Belum Efektif, Pendanaan Masih Jadi Masalah

Pakar dari Univeristas Indonesia menyatakan bahwa PPKM masih belum efektif.
Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di berbagai daerah dianggap masih belum efektif. Hal ini dinyatakan oleh guru besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Profesor. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH,MMB.
"Jadi beberapa hal kita melihat bahwa ini belum efektif ppkm ini, mudah-mudahan ini jadi perhatian buat pemerintah," kata Profesor Ari dalam Webinar Peyuluhan Kesehatan untuk Tenaga Pendidikan FK UI dan Media pada Jumat (29/1/2021).
Menurut Prof. Ari, tidak efektifnya PPKM ini salah satunya dipengaruhi oleh masalah pembiayaan, terutama untuk melakukan Testing, Tracing, Treatment (3T).
"Ini tugas pemerintah daerah pada khususnya soalnya tracing dan test itu adalah tugasnya pemerintah daerah," ujar Prof. Ari.
Baca Juga: Dihancurkan Korea Utara 6 Gol, Timnas Indonesia U-17 Tak Ubahnya Tottenham Hotspurs!
"Sekarang terus terang saja, pemerintah daerah juga kewalahan untuk masalah pembiayaan tersebut," imbuhnya.
Ari menyatakan bahwa banyak rumah sakit yang telah menambah kapasitas, menambah dokter hingga perawat. Namun upaya tersebut menurutnya kurang tepat.

"Menurut saya ini bukan solusi yang terbaik, karena kita cuma ngotak-atik hilirnya jadi hulunya mesti diperhatikan," ujarnya.
Meskipun banyak universitas yang segera mencetak dokter-dokter baru, namun Prof. Ari menegaskan bahwa fasilitas kesehatan akan tetap terbebani.
"Memang kita masih punya dokter-dokter, tapi yang sudah kedodotan sekarang fasilitas kesehatan dan perawat sudah mulai kewalahan gitu ya, jadi ini yang musti kita perhatikan," imbuhnya.
Baca Juga: Cerita Megawati Soal Hubungan Indonesia-Uzbekistan Terjalin dari Makam Imam Bukhari
Indonesia sendiri telah menembus angka satu juta kasus dan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mencapai angka tersebut. Per Jumat (29/1/2020), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1,04 juta dengan penambahan 13.802 kasus.