BPOM Pastikan Lokasi Penyimpanan Vaksin Covid-19 di Bandung Sesuai Standar

Jum'at, 29 Januari 2021 | 20:14 WIB
BPOM Pastikan Lokasi Penyimpanan Vaksin Covid-19 di Bandung Sesuai Standar
BPOM Pastikan 3 Lokasi Penyimpanan Vaksin Covid-19 di Bandung Sesuai Standar (Dok. BPOM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja meninjau kesiapan tiga lokasi Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) di Bandung, Jawa Barat dalam menerima distribusi vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Dari hasil tinjauan tersebut, BPOM mengaku tidak mendapatkan temuan kritikal atau temuan yang dapat berdampak langsung pada mutu vaksin.

Ketiga IFP ini, menurut BPOM, mampu menjaga rantai dingin atau suhu penyimpanan vaksin Covid-19 yakni berkisar 2 hingga 8 derajat celcius, sehingga kualitas vaksin tetap terjaga.

"Pendataan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM menunjukkan IFP Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pengelolaan vaksin dengan baik sesuai dengan standar,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Hasil Uji Inggris: Vaksin Novavax 89,3 Persen Lawan Corona Varian Baru

BPOM Pastikan 3 Lokasi Penyimpanan Vaksin Covid-19 di Bandung Sesuai Standar (Dok. BPOM)
BPOM Pastikan 3 Lokasi Penyimpanan Vaksin Covid-19 di Bandung Sesuai Standar (Dok. BPOM)

Adapun ketiga IFP itu adalah IFP Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Komplek Bizzpark Blok A8 No 25, Kota Bandung. Kedua, IFP Kabupaten Bandung yang berlokasi di Komplek Pemda Pamekaran Soreang, Jalan Raya Soreang Km 17 Soreang, Kab Bandung.

Selanjutnya IFP ketiga, berada di Puskesmas Kutawaringin berlokasi di Jalan Terusan Soreang, Cipatik Nomor 189, Gajahmekar, Kutawaringin, Kab. Bandung.

Meski begitu Penny mengingatkan pengawasan mutu vaksin harus dilakukan terus menerus dan konsisten, serta tidak terpengaruh ada dan tiadanya orang yang mengawasi. Khususnya dalam memonitoring suhu lemari penyimpanan vaksin.

"IFP dapat segera melakukan tindakan koreksi jika terdapat ketidaksesuaian,” tegas Penny.

Sementara itu, proses pendistribusian vaksin Covid-19 dilakukan PT Bio Farma ke IFP Provinsi yang selanjutnya akan didistribusikan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui IFP Kabupaten Kota.

Baca Juga: Divaksin Covid-19 ke-2, Gubernur Aceh: Yang Pertama Tak Ada Efek Samping

Tidak dilepaskan begitu saja, UPT BPOM juga akan terus mengawasi IFP di sepanjang jalur distribusi vaksin dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota.

"UPT BPOM di seluruh Indonesia siap mengawal sampai dengan vaksin diterima di fasilitas pelayanan kesehatan dan memberikan pendampingan pemenuhan penerapan aspek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan peningkatan kompetensi petugas pengelola Instalasi Farmasi Pemerintah,” pungkas Penny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI