Dana Belum Cair, Kemenkes Tunggak Biaya Pengobatan Pasien Covid ke RS

Rabu, 27 Januari 2021 | 17:34 WIB
Dana Belum Cair, Kemenkes Tunggak Biaya Pengobatan Pasien Covid ke RS
Seorang tenaga kesehatan mengenkan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengakui masih menunggak penggantian biaya pengobatan pasien Covid-19 ke rumah sakit. Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan prof. dr. Abdul Kadir. Ph.D., mengatakan, tunggakan itu terjadi karena dana dari Kementerian Keuangan belum turun. 

Kebanyakan tunggakan itu dari klaim pembayaran yang diajukan rumah sakit sejak akhir Desember 2020. Hanya saja untuk mencairkan dana, dibutuhkan verifikasi dokumen selama 14 hari. 

"Memang di akhir Desember ini ada beberapa yang tidak bisa kita bayarkan oleh karena sudah akhir tahun. Di mana memang KPPN dari Kementerian Keuangan sudah tutup, di samping itu juga ada yang masih butuh verifikasi. ," papar Kadir dalam webinar virtual Satgas Covid-19, Rabu (27/1/2021). 

Kemudian, lanjut Kadir, untuk bulan Januari ini Kementerian Keseehatan memang belum melakukan pembayaran. hal itu karena anggaran yang akan diajukan untuk pembayaran ini masih berproses di Kementerian Keuangan, sehingga dana tersebut belum cair. 

Baca Juga: Cerita Tukang Panggul Jenazah COVID-19 Cikadut Sakit Hati ke Wali Kota Oded

Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor (Antara)
Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor (Antara)

Kadir menegaskan bahwa Kemenkes akan membayar klaim pembayaran tersebut setelah Kementerian Keuangan mencairkan dana. 

Kadir menambahkan, sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia, Kemenkes telah membayarkan hampir Rp 15 triliun pada lebih dari 1600 rumah sakit.

"Total biaya yang sudah kita bayarkan adalah berjumlah Rp 14.526.668.000 lebih selama mulai dari bulan Maret sampai sekarang. Jadi kita sudah bayar hampir 15 triliun untuk sekitar 1.683 rumah sakit," ucapnya.

Menurutnya, proses verifikasi dibutuhkan berhari-hari, terutama jika klaim pembayaran menggunakan BPJS Kesehatan. Dibutuhkan sejumlah dokumen untuk memastikan total biaya perawatan yang telah dilakukan rumah sakit untuk pasien Covid-19 tersebut.

"Ternyata menemukan ada kasus yang tidak kesesuaian dengan klaim yang diajukan dengan dokumen yang dikirimkan dan aturan yang kita pegang. Maka itu kadang terjadi penundaan pembayaran. Oleh karena diminta rumah sakit untuk melengkapi dokumen sampai sekarang," ucapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Gianyar Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Tes Swab Wisatawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI