Suara.com - Belum usai virus corona, kini dunia kembali dihebohkan dengan virus nipah. Bahkan sejumlah peneliti memprediksi virus ini bisa menjadi pandemi baru yang melanda dunia.
Tentu kabar tersebut menjadi kekhawatiran di tengah kalangan masyarakat. Terlebih, hingga kini Covid-19 sendiri masih terus berkembang di masyarakat. Lantas, bagaimana pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan menanggapi isu tersebut?
"Sampai saat ini kejadian infeksi Nipah virus belum pernah dilaporkan di Indonesia walaupun pada tahun 1999 pernah terjadi wabah Nipah Virus yang menyebabkan kematian pada ternak babi dan manusia di Malaysia (Semenanjung Malaysia)," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Didik Budijanto.
Meski demikian, lanjut Didik, Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan Nipah Virus dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah. Hal itu karena dari beberapa hasil penelitian menunjukkan adanya kelelawar buah bergerak secara teratur dari Semenanjung Malaysia ke Pulau Sumatera khususnya Sumatera Utara yg dekat dengan Malaysia.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Beres, Virus Nipah Ancam Asia, Termasuk Indonesia?
Sehingga ada kemungkinan penyebaran Virus Nipah melalui kelelawar atau melalui perdagangan babi yang ilegal dari Malaysia ke Indonesia," kata dia.
Untuk antisipasi penularan terjadi, salah satunya ialah dengan mencegah adanya perdagangan ternak babi yang ilegal dari daerah yang terinfeksi. Namun sampai saat ini diketahui bahwa dilakukan prosedur yang ketat ekspor - impor komoditas babi dan produk antara Indonesia dan Malaysia.
Menurut Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia hanya menerima kiriman yang disertai dengan sertifikat kesehatan dan dikeluarkan oleh Departemen Layanan Hewan Malaysia untuk menyatakan bahwa babi yang diekspor sehat.
"Di samping itu dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Zoonosis (termasuk Nipah Virus) dilakukan pendekatan ONE HEALTH dimana bukan hanya Kemenkes saja yg berperan tetapi secara terintegrasi dengan Kementerian Pertanian (Dirjen Peternakan dan kesehatan Hewan) dan Kementerian Lingkungan hidup dan satwa liar," kata Didik.
Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, Virus Nipah Bisa Jadi Pandemi Selanjutnya, Apa Itu?