Suara.com - Vaksin Moderna adalah satu vaksin yang telah terbukti tingkat efektivitasnya melawan virus corona Covid-19. Tapi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghimbau ibu hamil tidak boleh suntik vaksin Moderna.
Tetapi, PBB menyarankan suntik vaksin Moderna diperbolehkan untuk ibu hamil bila mereka termasuk golongan rentan terinfeksi virus corona Covid-19.
"Saat ini penggunaan vaksin Moderna untuk ibu hamil tidak disarankan, kecuali mereka yang berisiko terpapar virus corona tinggi," kata WHO dalam situs website-nya.
Meski pun kehamilan saja sudah menempatkan seorang wanita pada risiko tertular virus corona, tapi mereka tetap tidak boleh suntik vaksin Moderna.
Baca Juga: Peneliti Temukan 2 Gejala Virus Corona yang Butuh Perawatan Rumah Sakit
Royal College of Obstetricians and Gynecologists (RCOG) mengatakan bahwa ibu hamil yang tidak berisiko lebih besar terinfeksi virus corona pun bisa mengalami kondisi parah jika tertular virus.
Sebelumnya, ibu hamil dan menyusui tidak dilibatkan dalam uji klinis vaksin Moderna. Sehingga tidak ada data keamanan yang membuktikan vaksin tersebut aman bagi ibu hamil dan menyusui.
Uji klinis vaksin biasanya juga tidak melibatkan ibu hamil dan menyusui sebagai peserta uji coba, sampai vaksin terbukti bisa ditoleransi dengan aman oleh orang yang tidak hamil.
Direktur imunisasi WHO Kate O'Brien mengatakan bahwa uji klinis vaksin Moderna diperlukan pada ibu hamil dan menyusui. Sehingga semua orang tahu vaksin ini aman untuk ibu hamil atau tidak.
"Tidak ada alasan untuk berpikir bahwa mungkin akan ada masalah pada kehamilannya. Karena, kami hanya mengatakan yang sesungguhnya bahwa data mengenai hal itu tidak ada," jelas Kate dikutip dari The Sun.
Baca Juga: Kasus Corona Makin Masif, Kenali Gejala Covid-19 dan Cara Mencegahnya
Uji coba untuk vaksin Pfizer dan AstraZeneca / Oxford, yang sedang digunakan di Inggris juga tidak melibatkan ibu hamil sebagai peserta uji coba.
Komite Bersama Vaksinasi dan Imunisasi (JCVI), mengatakan ibu hamil tidak boleh menerima suntikan vaksin virus corona Covid-19 yang sedang diluncurkan di Inggis.
Namun, JCVI telah melakukan perubahan himbauan pada akhir Desember 2020 dan sekarang mengambil pendekatan berbasis risko berdasarkan bukti yang tidak dibahas.
JCVI mengatakan ibu hamil yang berisiko tinggi terpapar virus corona harus mempertimbangkan untuk suntik vaksin, sejalan dengan himbauan WHO. Tapi, ibu hamil dengan kondisi medis serius juga harus mempertimbangkan manfaat dari penggunaan vaksin.
Karena, kondisi medis yang mendasar bisa menempatkan ibu hamil pada risiko tinggi terinfeksi virus corona Covid-19 parah. Selain itu, ibu menyusui juga bisa menerima suntikan vaksin Moderna.
Meski begitu, ibu hamil wajib diberi tahu mengenai kurangnya data keamanan untuk vaksin virus corona Covid-19 itu sebelum disuntik.
"Vaksin Moderna hanya boleh digunakan dalam kehamilan ketika potensi manfaatnya lebih besar. Mereka harus mendapatkan manfaatnya dan bisa menangani risiko dengan profesional perawatan kesehatan. Sama dengan ibu menyusui," jelasnya.