Suara.com - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia menggunakan vaksin buatan Sinovac sudah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu. Meski terdaftar sebagai penerima vaksin, orang dengan hipertensi tidak terkontrol tidak akan bisa diberikan vaksinasi.
Ketua POKJA Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP PDPD) dr. Erlina Burhan, Sp.P (K)., M.Sc., Ph.D, mengingatkan para penerima vaksin untuk memperhatikan kondisi kesehatannya menjelang jadwalnya disuntik vaksin.
"Berterusteranglah tentang penyakit Anda, juga kalau sekiranya ada penyakit komorbid dari sekarang, mumpung belum dapat giliran, lakukan upaya untuk mengontrol penyakitnya," ujar dr. Erlina dalam diskusi virtual dengan Kemenkes RI beberapa waktu lalu.
Orang yang memiliki hipertensi tetap bisa disuntik vaksin, namun ia harus memastikan kadar tekanan darahnya sudah dikontrol dengan baik, entah dengan bantuan obat atau pola hidup sehat sebelum menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Hipertensi, 5 Persen Nakes di DIY Tak Lolos Syarat Ikut Vaksinasi COVID-19
"Kalau pasien tersebut atau individu sehat tersebut mampu dengan meminum obat yang teratur atau berobat ke dokter, buat tensi jadi terkontrol," ungkap dr. Erlina.
Selama orang yang memiliki hipertensi tersebut mampu mengontrol tekanan darahnya tidak lebih dari 140/90, maka ia boleh dan layak divaksinasi.
Sehingga pastikan sebelum divaksin, tekanan darah Anda di bawah 140/90, agar Anda tetap bisa menerima vaksin yang sudah disediakan dan dijadwalkan pemberiannya.
Terakhir, dokter yang juga Ketua PP PDPI DKI Jakarta itu menegaskan dibuatnya kriteria layak dan tidak layak mendapat vaksinasi bukan untuk menghalangi orang mendapat vaksin. Melainkan untuk melindungi masyarakat dan mencegah terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dikhawatirkan banyak orang.
"Jadi sebetulnya, arah vaksinasi ini bukan saja untuk mengendalikan Covid-19, tapi juga membuat orang memikirkan kesehatannya, mulailah kita mengetahui status kesehatan kita," tuturnya.
Baca Juga: Klarifikasi Dokter Tewas Usai Divaksin Covid 19, Dinkes: Itu Sakit Jantung
"Jadi ini prinsip kehati-hatian vaksinasi, selain tadi mengurangi KIPI, jangan sampai dalam satu bulan ada KIPI," pungkas dr. Erlina.