Suara.com - Munculnya satu kasus baru Covid-19 di Selandia Baru membuat pemerintah Australia semakin berhati-hati.
Buktinya, Australia menangguhkan perjalanan bebas karantina (travel bubble) dengan Selandia Baru selama 72 jam setelah varian virus korona baru dari Afrika Selatan terdeteksi di Selandia Baru.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan keputusan itu diambil atas saran dari Komite Utama Perlindungan Kesehatan Australia.
"Langkah ini bertujuan mengurangi risiko penyebaran varian ini, yang telah terbukti menyebar lebih mudah antar-individu," kata Hunt, dilansir ANTARA.
Baca Juga: Berbulan-bulan Landai, Selandia Baru Laporkan Kasus Baru COVID-19 Lokal
Lewat tes genom, seorang perempuan berusia 56 tahun, dari Northland, wilayah paling utara Selandia Baru, dinyatakan terpapar varian virus dari Afrika Selatan ini.
Pemerintah Australia mengatakan semua pelancong yang datang dari Selandia Baru dalam 72 jam ke depan akan diminta menjalani karantina di hotel selama 14 hari.
Sementara itu, maskapai Air New Zealand mewajibkan setiap penumpangnya memakai masker selama penerbangan dari dan ke Selandia Baru.
Australia sejauh ini melaporkan 28.777 kasus Covid-19, termasuk 909 kematian terkait.
Selandia Baru yang berhasil mengendalikan penyebaran penyakit tersebut mencatat 2.288 kasus dan 25 kematian.
Baca Juga: Tiba di Bandara Soetta, Ratusan Warga China Langsung Dikarantina