Suara.com - Dua dokter senior dan seorang bidan asal Kazakhstan dijebloskan ke penjara lantaran memasukkan bayi baru lahir ke lemari pendingin di kamar mayat.
Bayi yang dilahirkan prematur tersebut awalnya dinyatakan meninggal, tapi ternyata masih hidup saat hendak dimasukkan ke lemari pendingin.
Meski mengetahui hal itu setelah melihat kaki sang bayi bergerak, kepala dokter bernama Kuanysh Nysanbaev tidak mau menyelamatkan hanya karena data medis menjelaskan bayi tersebut sudah meninggal.
"Mereka bertiga dianggap sengaja melakukan pembunuhan dan menyembunyikan kelalaian tugas mereka," kata penyelidik negara bagian, Askarbek Ermukhasev, dilansir Mirror.
Baca Juga: Ya Tuhan! Viral Ibu di Madura Ini Lahirkan Bayi Kembar 4, Semua Meninggal
Sebelum memasukkan ke lemari pendingin, ternyata ketiga orang tersebut sudah berdiskusi untuk menenggelamkan sang bayi ke air agar pasokan udara terputus.
Salah seorang dokter sempat tertangkap basah mengatakan, 'semoga Tuhan mengampuni kita', selama panggilan telepon yang direkam secara diam-diam oleh petugas medis lainnya.
Karena ini, jaksa berpendapat bahwa rekaman tersebut adalah bukti tindakan yang direncanakan dan pelaku tahu apa yang dipertaruhkan.
Kini, bayi tersebut benar-benar meninggal di dalam lemari pendingin.
Kepala dokter dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, dokter obgyn Askar Kairzhan 16 tahun, dan sang bidan Jamilya Kulbatyrova 15 tahun, oleh pengadilan Atyrau.
Baca Juga: Kulit Bayi Sensitif? Begini Cara Merawatnya
Tidak hanya mereka, dua petugas medis lain, ahli neonatologi Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva, pun dijatuhi hukuman 3,5 tahun pembatasan kebebasan non-penahanan setelah dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan tindak kejahatan.
Pembunuhan ini terungkap saat detektif menyadap telepon Nysanbaev sebagai bagian dari investigasi penyuapan.