Riset Universitas Trisakti: Masyarakat Pakai Vape Untuk Berhenti Merokok

Kamis, 21 Januari 2021 | 21:18 WIB
Riset Universitas Trisakti: Masyarakat Pakai Vape Untuk Berhenti Merokok
Ilustrasi vape
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rokok elektrik atau vape dijadikan masyarakat Indonesia sebagai alternatif untuk mengurangi konsumsi rokok konvensional. Riset Universitas Trisakti menemukan, responden di Indonesia mulai menggunakan rokok elektrik sebagai upaya intervensi kesehatan.

Beberapa di antaranya untuk bantu mengurangi konsumsi rokok (30 persen), alasan kesehatan (11 persen), dan mengikuti anjuran ahli kesehatan (9 persen). 

"Lebih lanjut, 80 persen responden menilai bahwa promosi HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) sebagai alternatif tembakau harus lebih digalakkan," kata Kepala Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah dalam webinar virtual, Kamis (21/1/2021).
 
Trubus menambahkan, sejumlah responden juga masih menganggap konsumsi nikotin lewat produk HPTL memiliki risiko yang sama dengan proses pembakaran pada rokok konvensional. Padahal, variasi produk HPTL tidak menghasilkan tar, bahan kimia yang muncul dari proses pembakaran. 

Ilustrasi vape atau rokok
Ilustrasi vape atau rokok

"Masyarakat Indonesia mengira bahaya rokok karena nikotin. Padahal nikotin hanya membuat kecanduan, yang berbahaya itu proses pembakaran tar yang bisa menyebabkan kanker," ucapnya.

Baca Juga: Duh! Curi Rokok 7 Batang dan Mie Instan, Bocah di Banyumas Ditangkap Polisi

Sehingga, menurutnya, edukasi yang tepat mengenai manfaat dan profil risiko HPTL yang lebih rendah, seperti vape, tembakau yang dipanaskan (HTP), snus dan kantong nikotin, menjadi sangat mendesak.

Regulasi Perlindungan Konsumen

Menurut survei yang sama, 50 persen responden mengindikasikan adanya kekhawatiran terhadap potensi kandungan bahan ilegal sebagai penyebab timbulnya risiko kesehatan. 

“Regulasinya (untuk HPTL) harus tersendiri. Namun, sampai hari ini memang produksinya masih relatif kecil. Kalau idealnya, harusnya dibuat aturan tersendiri yang terpisah dari peraturan produk tembakau konvensional,” kata Trubus

Adapun sebanyak 90 persen responden percaya jika vape seharusnya tersedia di pasaran sebagai pilihan alternatif bagi perokok konvensional, oleh karenanya membutuhkan regulasi yang tepat.

Baca Juga: Barang Bukti Rokok Ilegal Haji Permata Rugikan Negara Hingga Rp7,6 Milyar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI